Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Rp 210 Juta untuk Robin Pattuju

Kompas.com - 17/01/2022, 13:51 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku khilaf telah memberikan uang senilai Rp 210 juta untuk eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hal itu disampaikan Azis dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/1/2022).

Azis merupakan terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK. Sementara Robin terdakwa penerima suap dalam kasus yang sama. 

“Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf, overload,” ucap Azis.

Baca juga: Azis Syamsuddin Menangis Dengar Keterangan Saksi yang Meringankannya

Azis menjelaskan, kala itu terlalu banyak pihak yang datang dan meminta bantuan padanya.

Sehingga kepada Robin ia tidak mempertimbangkan terlalu matang untuk memberikan uang tersebut.

Namun Azis menampik jika uang itu diberikan agar Robin mengurus perkara terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

“Saya yakin saya memberikan (uang) itu enggak ada niat untuk si Robin melakukan sesuatu karena saya yakin Robin tidak punya kapasitas,” papar dia.

Azis menegaskan bantuannya itu diberikan karena azas kemanusiaan. Sebab Robin sempat mengeluh menderita Covid-19 dan ada masalah keluarga.

Ia lantas menyamakan uang yang diberikan pada Robin dengan uang bantuan yang diberikannya untuk masyarakat.

“Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat, enggak harap masyarakat itu akan membantu saya di kemudian hari,” pungkasnya.

Adapun uang senilai Rp 210 juta itu diduga jaksa merupakan uang muka yang harus dibayarkan Azis pada Robin dan rekannya Maskur Husain untuk mengurus perkara di KPK.

Baca juga: Hakim Minta Azis Syamsuddin Jujur karena Dapat Ringankan Hukuman

Dalam perkara ini Azis disebut jaksa memberi suap Robin dan rekannya Maskur Husain senilai total Rp 3,6 miliar.

Uang itu diduga diberikan Azis bersama dengan Kader Partai Golkar lainnya bernama Aliza Gunado.

Jaksa juga menyebut maksud dari pemberian suap itu agar Azis dan Aliza tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com