Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Azis Syamsuddin Ungkap Alasan Hadirkan IRT dan Wiraswasta sebagai Saksi Meringankan

Kompas.com - 06/01/2022, 18:39 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menjelaskan alasan mendatangkan saksi yang meringankan atau a de charge.

Adapun dalam sidang lanjutan dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/1/2022) hari ini, hadir seorang saksi bernama Yanti Sumiyati dan Irawan Dimyati.

Yanti, seorang ibu rumah tangga, berasal Lampung Timur dan Irawan merupakan warga Bandung. Irawan bekerja sebagai wiraswasta. Keduanya mengaku pernah mendapatkan bantuan keuangan dari Azis.

Baca juga: KPK: Kami Punya Bukti Kuat Keterlibatan Azis Syamsuddin Terkait Suap Pengurusan DAK

“Sebelum masuk pada pertanyaan izinkan kami memberi gambaran bahwa saksi a de charge kami ajukan untuk menjelaskan bahwa terdakwa kerap melakukan kegiatan sosial, dan kemanusiaan,” tutur kuasa hukum Azis, Rivai Kusumanegara.

Rivai berharap dengan menghadirkan kedua saksi tersebut majelis hakim dapat melihat kontribusi Azis untuk masyarakat.

“Dengan harapan sidang ini dapat melihat secara utuh, sesuai kata-kata bijak bahwa terkadang kita tak bisa mengukur baju orang lain di badan kita sendiri,” kata dia.

Adapun Yanti mengaku pernah mendapat bantuan Rp 45 juta untuk biaya kelahiran anaknya yang dinyatakan mengidap penyakit Hydromakoli.

Tanpa bantuan Azis, operasi di Rumah Sakit Bandar Lampung tidak akan berjalan dan anaknya bisa meninggal dunia.

Setelah menyampaikan kesaksiannya, Rivai bertanya pada Yanti terkait partai pemenang pemilu di wilayahnya Lampung Timur.

“Sepengetahuan saksi, wilayah rumah saksi mendukung partai apa?,” tanya Rivai.

“PDI-P, Pak,” jawab Yanti.

“Berarti tidak mendukung Partai Golkar?,” sebut Rivai.

Yanti mengungkapkan bahwa masyarakat di wilayah tempat tinggalnya kebanyakan mendukung PDI-P.

“Condong ke PDI-P,” sebut Yanti.

Baca juga: Azis Syamsuddin Menangis Dengar Keterangan Saksi yang Meringankannya

Diketahui Azis didakwa melakukan suap untuk mengurus perkara di KPK. Ia disebut jaksa telah memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain.

Suap itu diduga diberikan bersama dengan Kader Partai Gikkar lain bernama Aliza Gunado.

Menurut jaksa, Azis dan Aliza tak ingin terseret dalam dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang tengah diselidiki KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com