Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Bersikap Atas Kesaksian Aliza Gunado di Sidang Azis Syamsuddin

Kompas.com - 04/01/2022, 09:36 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersikap atas keterangan kader Partai Golkar Aliza Gunado dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu, disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri merespons pernyataan hakim ketua Muhammad Damis yang meminta jaksa penuntut umum (JPU) KPK bersikap atas kesaksian Aliza dalam persidangan tersebut.

"Tentu apa yang disampaikan hakim tersebut menjadi perhatian serius kami untuk menentukan sikap berikutnya terhadap saksi dimaksud," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

"Seluruh keterangan saksi-saksi di persidangan telah disimak dan dicatat dengan baik oleh tim Jaksa," kata dia.

Baca juga: Majelis Hakim Minta JPU Bersikap soal Keterangan Aliza Gunado yang Beda dengan 3 Saksi Lain

Menurut Ali, tim jaksa KPK akan segera melakukan analisa dari keterangan antar saksi-saksi tersebut dan menuangkannya dalam analisa fakta surat tuntutan.

"Sekalipun ada perbedaan keterangan antar saksi, kami juga berharap seluruh keterangan para saksi ini akan dinilai dan dipertimbangkan hakim dalam putusannya," ucap Ali.

Hakim ketua Muhammad Damis meminta JPU KPK bersikap atas keterangan Aliza yang tetap berbeda dengan tiga orang saksi lainnya yang dihadirkan bersama dalam persidangan.

Adapun tiga saksi itu adalah Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan dan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman dan Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Aan Riyanto.

Ketiga saksi tersebut terkait dengan kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah. Mereka dihadirkan JPU KPK untuk dikonfrontasi depan majelis hakim guna membuktikan kebenaran keterangan Aliza.

Baca juga: Saksi Sebut Aliza Gunado Tukarkan Uang Rp 1,13 Miliar ke Dollar Singapura untuk Azis

Baik Darius, Taufik dan Aan mengaku mengenal serta pernah bertemu dengan Aliza. Bahkan Taufik dan Aan menyebut pernah memberikan commitment fee untuk Azis agar membantu penetapan DAK Lampung Tengah melalui Aliza di tahun 2017.

Namun hingga akhir persidangan Aliza kekeh menyebut tidak mengenal tiga orang tersebut.

“Penuntut umum silakan disikapi terhadap saksi yang bernama Aliza Gunado, silahkan,” ujar hakim Damis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/3/2022).

“Kami serahkan sepenuhnya karena tiga saksi mengatakan bahwa mengenal dan pernah kenal orang namanya Aliza, tapi dia (Aliza) tadi menyatakan tidak pernah kenal (3 saksi lain),” jelasnya.

Dalam perkara ini Azis didakwa menjadi salah satu penyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain senilai total Rp 3,6 miliar.

Baca juga: Saksi Sebut Aliza Gunado Mengeluh Dirinya Tak Dilibatkan Pencairan DAK Lampung Tengah

Menurut jaksa Azis tak sendiri memberikan suap itu, namun juga dibantu oleh Aliza.

Azis, Robin dan Maskur telah berstatus terdakwa atas perkara ini, sementara itu Aliza masih berstatus sebagai saksi.

Adapun jaksa mendakwa Azis dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com