Salin Artikel

Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Rp 210 Juta untuk Robin Pattuju

Hal itu disampaikan Azis dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/1/2022).

Azis merupakan terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK. Sementara Robin terdakwa penerima suap dalam kasus yang sama. 

“Saya secara manusia mungkin saya khilaf, saya mohon maaf dalam kesempatan ini karena saya khilaf, overload,” ucap Azis.

Azis menjelaskan, kala itu terlalu banyak pihak yang datang dan meminta bantuan padanya.

Sehingga kepada Robin ia tidak mempertimbangkan terlalu matang untuk memberikan uang tersebut.

Namun Azis menampik jika uang itu diberikan agar Robin mengurus perkara terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

“Saya yakin saya memberikan (uang) itu enggak ada niat untuk si Robin melakukan sesuatu karena saya yakin Robin tidak punya kapasitas,” papar dia.

Azis menegaskan bantuannya itu diberikan karena azas kemanusiaan. Sebab Robin sempat mengeluh menderita Covid-19 dan ada masalah keluarga.

Ia lantas menyamakan uang yang diberikan pada Robin dengan uang bantuan yang diberikannya untuk masyarakat.

“Sama saja waktu saya bantu seluruh masyarakat, enggak harap masyarakat itu akan membantu saya di kemudian hari,” pungkasnya.

Adapun uang senilai Rp 210 juta itu diduga jaksa merupakan uang muka yang harus dibayarkan Azis pada Robin dan rekannya Maskur Husain untuk mengurus perkara di KPK.

Dalam perkara ini Azis disebut jaksa memberi suap Robin dan rekannya Maskur Husain senilai total Rp 3,6 miliar.

Uang itu diduga diberikan Azis bersama dengan Kader Partai Golkar lainnya bernama Aliza Gunado.

Jaksa juga menyebut maksud dari pemberian suap itu agar Azis dan Aliza tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/17/13515511/azis-syamsuddin-mengaku-khilaf-beri-uang-rp-210-juta-untuk-robin-pattuju

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke