Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Bantah Terima "Fee" Terkait DAK Lampung Tengah

Kompas.com - 03/01/2022, 21:02 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah menerima commitment fee terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Sebelumnya dalam persidangan dua saksi yaitu Taufik Rahman dan Aan Riyanto menyampaikan pihaknya memberi uang pada Azis melalui Aliza Gunado dan Edy Sujarwo senilai total Rp 2,085 miliar.

Adapun Taufik adalah mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, dan Aan adalah mantan Kepala Seksi Dinas Bina Marga Lampung Tengah.

Baca juga: Setelah DAK Lampung Tengah Disetujui, Saksi Mengaku Beri Uang Rp 635 Juta ke Azis Syamsuddin

Keduanya hadir sebagai saksi untuk Azis yang berstatus terdakwa dalam dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak pernah menerima dan tidak pernah dikonsultasikan pada saya,” ujar Azis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/3/2022).

“Saya tidak pernah menerima apa pun dan diskusi apa pun dari saudara Aliza maupun Edy Sujarwo,” sambung dia.

Azis juga mengeklaim, commitment fee tidak beralasan diberikan padanya karena keputusan nominal DAK suatu daerah bukan kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Hal itu, lanjut Azis, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Sebagai informasi, Azis menjabat sebagai Ketua Banggar DPR tahun 2017.

“Posisi DPR itu sebagai Pimpinan Badan Anggaran tidak mempunyai kewenangan menentukan besarannya (DAK),” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya Aan dan Taufik menyebut pemberian commitment fee pada Azis melalui Aliza dan Edy dilakukan sekitar pertengahan Juli 2017.

Baca juga: Bantah Saksi soal Pemberian Fee, Azis Syamsuddin: Saya Tak Punya Adik Kandung

Pemberian uang itu disebut merupakan perintah mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.

Adapun dalam perkara ini Azis didakwa menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain senilai total Rp 3,6 miliar. Suap itu diduga jaksa juga diberikan oleh Aliza Gunado.

Menurut jaksa, pemberian suap itu dimaksudkan agar keduanya tidak terseret atau ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah yang sedang dalam proses penyelidikan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com