JAKARTA, KOMPAS.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menyerahkan daftar 24 nama calon yang lolos seleksi tahap III ke Presiden Joko Widodo.
Namun, dalam daftar itu, tidak ada dua nama petahana anggota KPU dan Bawaslu yang sebelumnya juga mengikuti seleksi wawancara.
Penelusuran Kompas.com, dua nama petahana yang tidak lolos yaitu Ilham Saputra dan Abhan.
Adapun petahana anggota KPU dan Bawaslu yang masuk dalam daftar adalah Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Viryan. Kemudian, M Afifuddin, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja.
Baca juga: Timsel Laporkan 24 Nama Calon Anggota KPU-Bawaslu yang Lolos ke Jokowi
Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantori mengatakan, berdasarkan keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
"Keempatbelas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan," ujar Juri dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Daftar Nama 48 Calon Anggota KPU-Bawaslu, Timsel Akan Pilih 24 Orang
Selanjutnya, presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menentukan tujuh anggota terpilih KPU dan lima anggota terpilih Bawaslu.
Sementara itu, sebelumnya ada 48 calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti seleksi wawancara. Mereka terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.