Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Harap Presiden Segera Isi Posisi Wamen yang Masih Kosong

Kompas.com - 28/12/2021, 15:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, banyaknya jabatan wakil menteri (wamen) yang disiapkan oleh Presiden Joko Widodo bertujuan untuk memacu kinerja kementerian.

Ia pun berpendapat, presiden sebaiknya segera mengisi jabatan-jabatan wakil menteri yang telah disiapkan.

"Soal ditambahnya posisi wamen itu PPP melihatnya dari sisi keinginan Presiden Jokowi untuk memacu kinerja kementerian di 3 tahun terakhir periode jabatannya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).

"Kalau sudah diputuskan maka ya sebaiknya diisi," ujar dia.

Kendati demikian, Arsul berpandangan, ada hal yang mesti mendapat perhatian lebih lanjut dari presiden jika keberadaan para wamen ditujukan untuk memacu kinerja kementerian.

Baca juga: Soal Posisi Wamen, Politikus Golkar: Silakan Saja, Presiden yang Punya Hak

Menurut Wakil Ketua MPR tersebut, presiden sebaiknya menyampaikan arahan dan kebijakan langsung terhadap para menteri dan wamen mengenai pembagian tugas di antara mereka.

"Tidak cukup berhenti dalam perpres dengan menyebut bahwa wamen bertugas membantu menteri yang bersangkutan. Sebab jika hanya berhenti disitu yang terjadi adalah menteri yang bersangkutan ketika merasa pelaksanaan programnya tidak perlu bantuan wamen maka ya wamennya 'dianggurkan' saja," kata Arsul.

Terlebih, apabila menteri dan wakilnya berasal dari partai politik yang berbeda, maka ada potensi pertarungan kepentingan partai politik di kementerian tersebut.

Ia melanjutkan, pemilihan wamen juga mesti melihat kapasitas dan kecocokan orang tersebut dengan posisi yang akan diembannya, meski wamen tersebut berasal dari partai politik.

Anggota Komisi III DPR itu juga mengusulkan perlu adanya evaluasi atas kinerja wamen, termasuk dalam konteks hubungan antara wamen dengan menterinya.

Baca juga: Tambah Lagi Posisi Wamen, Kabinet Jokowi Kian Gemuk...

Diberitakan, Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021. Perpres terbaru ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.

Dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16 kursi meski belum semuanya terisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com