Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Transmisi Lokal Kunjungi Restoran di SCBD, Kemenkes Lakukan "Tracing"

Kompas.com - 28/12/2021, 11:55 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya satu kasus Covid-19 dari penularan lokal varian Omicron pada Selasa (28/12/2021).

Nadia mengatakan, satu kasus tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki riwayat perjalanan internasional dan melakukan perjalanan satu bulan sekali dari Kota Medan ke Jakarta.

"Mereka tiba di Jakarta pada tanggal 6 Desember yang lalu, kemudian tanggal 17 Desember sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kemenkes Umumkan 1 Kasus Omicron di Indonesia Transmisi Lokal

Nadia mengatakan, pada 19 Desember, WNI tersebut melakukan tes antigen karena akan kembali ke Medan, tetapi hasilnya positif.

Hasil positif juga dibuktikan dari tes PCR. Pada 26 Desember, hasil laboratorium menunjukkan WNI tersebut terkonfirmasi terpapar varian Omicron.

Berdasarkan hal tersebut, Kemenkes melakukan pelacakan kontak erat (tracing) di tempat-tempat yang didatangi WNI tersebut, salah satunya di SCBD.

Baca juga: Kronologi Ditemukannya Pasien Transmisi Lokal Omicron di Indonesia, Datang dari Medan dan Sempat ke SCBD

"Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas parekraf melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi, di SCBD, dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan, serta melakukan tracing terkait kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan selama berada di Jakarta," ujar dia.

Adapun dengan bertambahnya satu kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron, total kasus Omicron di Indonesia kini mencapai 47.

500 persen lebih menular

Varian Omicron disebut lebih menular dibandingkan varian Delta.

Peneliti dari Swiss bahkan memprediksi bahwa varian Omicron 500 persen lebih menular, sehingga ahli mengimbau agar masyarakat memahami dan mengenali gejala hingga cara mencegahnya.

Para peneliti mengungkapkan bahwa terjadi ledakan kasus Covid-19 hingga 100 kali lipat di Afrika Selatan pada November 2021 lalu, yang dipicu oleh virus corona varian Omicron.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com