Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Cuan-cuan Karantina, Ketika Mafia Meraup Untung di Tengah Pandemi

Kompas.com - 27/12/2021, 07:11 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah mafia karantina muncul di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air.

Istilah ini merujuk pada mereka yang menawarkan jasa meloloskan penumpang dari luar negeri tanpa prosedur karantina saat tiba di Indonesia.

Keberadaan mafia karantina kian menjadi sorotan publik setelah kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina. 

Baca juga: Menhub Tinjau Asrama Haji Surabaya, Kembali Disiapkan Jadi Tempat Karantina Pekerja Migran

 

Beberapa kasus lain yang mendapat sorotan yakni para mafia yang melakukan pemalakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) serta kasus WNI yang baru pulang dari India tanpa proses karantina pada awal tahun ini.

Bayar Rp 6,5 juta

Kasus mafia karantina yang cukup heboh dan mendapat perhatian publik terjadi pada awal tahun ini.

Pada bulan April lalu, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernisial JD yang baru pulang dari India kembali ke Indonesia tanpa melalui karantina.

Padahal, berdasarkan peraturan saat itu, setiap WNI dan WNA yang datang dari India harus karantina selama 14 hari. 

Baca juga: Tinjau Bandara Soekarno-Hatta, Kapolri Minta Pelanggar Aturan Karantina Diproses

JD lolos dari karantina berkat para mafia di Bandara Soekarno Hatta yang terdiri dari RW, S, dan GC.

JD berinteraksi dengan RW dan S untuk membayar Rp 6,5 juta supaya tak perlu karantina. 

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua oknum tersebut memiliki kartu pas bandara atas nama Dinas Pariwisata DKI yang digunakan khusus untuk masuk ke area bandara.

Masing-masing oknum, yakni RW, S, dan GC berperan meloloskan JD dari karantina.

GC menggunakan celah-celah proses karantina agar tetap sesuai dengan aturan pemerintah. Ia memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus beberapa waktu lalu. 

Selain kasus JD, komplotan RW, S, dan GC ternyata pernah pernah meloloskan WNA dari India yang masuk Indonesia tanpa proses karantina kesehatan. Mereka sudah dua kali meloloskan warga negara India.

Baca juga: Sengkarut Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta

Diungkap warganet, Rachel Vennya bayar Rp 40 juta

Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat terungkap dari sebuah unggahan dari seorang warganet yang mengaku bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dari cerita yang ia unggah, Rachel seharusnya menjalani karantina selama delapan hari, tetapi ia hanya melakukannya selama tiga hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com