Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Cuan-cuan Karantina, Ketika Mafia Meraup Untung di Tengah Pandemi

Kompas.com - 27/12/2021, 07:11 WIB
Mutia Fauzia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Pada unggahan tersebut, pelaku dengan insial SH dan MS diketahui memalak seorang tenaga kerja wanita yang akan menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Pademangan, salah satu barang bukti yakni uang tunai Rp 2 juta yang bersumber dari satu orang.

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan, SH dan MS telah beraksi sejak bulan Oktober 2020 lalu.

Keduanya rata-rata menghasilkan Rp 500.000. Keduanya diketahui kerap menebar anccaman verbal kepada para korban saat beraksi.

Diberitakan Kompas.com mengutip dari Kompastv, SH dan MS dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

Baca juga: Dua Pelaku Pemalakan di Wisma Atlet Ditangkap, Uang Rp 2 Juta Diamankan sebagai Alat Bukti

Pekerja migran diminta uang Rp 4 juta agar tak karantina

Kasus mafia karantina terbaru diungkapkan oleh Pusat Studi Migrasi Migrant Care.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengaku  telah beberapa kali mendapatkan aduan terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami oleh pekerja migran ketika melakukan karantina saat pulang ke Indonesia.

Terbaru, salah seorang PMI yang baru pulang dari Hong Kong dimintai uang Rp 4 juta dari petugas yang berada di Bandara Soekarno Hatta.

"Saya lupa ada berapa kasus. Namun pekan lalu kami menangani kasus, ada teman (pekerja migran) pulang dari Hong Kong, itu harusnya karanatina, tapi dia dipalak Rp 4 juta kemudian tidak karantina," jelas Anis ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Ia mengatakan, pekerja migran tersebut sempat dibawa ke Wisma Atlet tetapi tidak melakukan karantina di sana.

"Paspor ditahan oleh petugas, beberapa hari lalu kami mendatangi lagi untuk meminta paspornya," kata Anis.

Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Saat Jadi Pekerja Migran di Hongkong

Anis pun mengaku telah beberapa kali mendapatkan aduan serupa dan mendampingi kasus pungli oleh mafia karantina yang dialami oleh para pekerja migran.

Ia mengaku telah melaporkan kasus-kasus tersebut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Anis menduga, sebenarnya kasus pungli tersebut tak hanya dialami beberapa namun banyak pekerja migran.

"Banyak sekali dari mereka yang tidak berani speak up, ketakutan, karena korbannya dikriminalisasi seperti Rachel (Vennya). Padahal pekerja migran ini korban praktik koruptif aparat, yang sering disebut oknum. Orangnya banyak kok oknum terus," kata Anis.

"Nampaknya kalau dilihat, kasus ini biasa terjadi di Wisma Atlet. Negosiasi harga, pungli, pemalakan, seperti kasus selebgram beberapa waktu lalu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com