Pada unggahan tersebut, pelaku dengan insial SH dan MS diketahui memalak seorang tenaga kerja wanita yang akan menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polsek Pademangan, salah satu barang bukti yakni uang tunai Rp 2 juta yang bersumber dari satu orang.
Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan, SH dan MS telah beraksi sejak bulan Oktober 2020 lalu.
Keduanya rata-rata menghasilkan Rp 500.000. Keduanya diketahui kerap menebar anccaman verbal kepada para korban saat beraksi.
Diberitakan Kompas.com mengutip dari Kompastv, SH dan MS dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Baca juga: Dua Pelaku Pemalakan di Wisma Atlet Ditangkap, Uang Rp 2 Juta Diamankan sebagai Alat Bukti
Pekerja migran diminta uang Rp 4 juta agar tak karantina
Kasus mafia karantina terbaru diungkapkan oleh Pusat Studi Migrasi Migrant Care.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengaku telah beberapa kali mendapatkan aduan terkait dengan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami oleh pekerja migran ketika melakukan karantina saat pulang ke Indonesia.
Terbaru, salah seorang PMI yang baru pulang dari Hong Kong dimintai uang Rp 4 juta dari petugas yang berada di Bandara Soekarno Hatta.
"Saya lupa ada berapa kasus. Namun pekan lalu kami menangani kasus, ada teman (pekerja migran) pulang dari Hong Kong, itu harusnya karanatina, tapi dia dipalak Rp 4 juta kemudian tidak karantina," jelas Anis ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (22/12/2021).
Ia mengatakan, pekerja migran tersebut sempat dibawa ke Wisma Atlet tetapi tidak melakukan karantina di sana.
"Paspor ditahan oleh petugas, beberapa hari lalu kami mendatangi lagi untuk meminta paspornya," kata Anis.
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Saat Jadi Pekerja Migran di Hongkong
Anis pun mengaku telah beberapa kali mendapatkan aduan serupa dan mendampingi kasus pungli oleh mafia karantina yang dialami oleh para pekerja migran.
Ia mengaku telah melaporkan kasus-kasus tersebut ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Anis menduga, sebenarnya kasus pungli tersebut tak hanya dialami beberapa namun banyak pekerja migran.
"Banyak sekali dari mereka yang tidak berani speak up, ketakutan, karena korbannya dikriminalisasi seperti Rachel (Vennya). Padahal pekerja migran ini korban praktik koruptif aparat, yang sering disebut oknum. Orangnya banyak kok oknum terus," kata Anis.
"Nampaknya kalau dilihat, kasus ini biasa terjadi di Wisma Atlet. Negosiasi harga, pungli, pemalakan, seperti kasus selebgram beberapa waktu lalu," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.