Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Pergerakan, Makna yang Sering Terlewat dari Peringatan Hari Ibu

Kompas.com - 22/12/2021, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Serial Hari Ibu

SETIAP 22 Desember, mendadak sontak lini masa penuh dengan ungkapan-ungkapan penghormatan, pujian, kenangan, dan unjuk kasih bagi para ibu. Tanggal ini dikenal sebagai peringatan Hari Ibu.

Namun, dari banyak hiruk-pikuk ungkapan itu, rasanya teramat sedikit yang membangkitkan ulang semangat awal di balik penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu itu sendiri. Semoga ini skimming yang keliru. 

Baca juga: Ucapan Selamat Hari Ibu 22 Desember, Gambar, dan Twibbon Hari Ibu 2021

Tentu, tidak ada yang salah juga dari yang selama ini hiruk pikuk dalam perayaan Hari Ibu ini. Bagaimana pun, ibu adalah sosok yang memang mutlak mendapat penghormatan luar biasa, tak hanya dari anak yang dilahirkannya tapi juga dari semua orang yang mengaku manusia biasa.

Mengapa 22 Desember?

Peringatan Hari Ibu ditetapkan pada 22 Desember di tiap tahunnya antara lain merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Ini pun bukan spesifik berisi tentang penetapan Hari Ibu, bahkan bukan khusus tentang hari ibu

Salinan keputusan tersebut dalam versi perbaikan—penomoran dan penulisan—bisa dilihat di bawah ini: 

Awal mula 22 Desember ditetapkan menjadi Hari Ibu adalah dari Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta. Tanggal pembukaan kongres, yaitu pada 22 Desember 1928, menjadi landasan. Adapun penetapannya sendiri sebenarnya sudah dimulai pada 1935. 

Baca juga: Sejak Kapan Ada Hari Ibu dan Bagaimana Sejarahnya?

Peserta kongres adalah para perempuan yang mewakili organisasi-organisasi perempuan pada saat itu serta perempuan perorangan yang memiliki semangat dan pandangan yang sama soal pemberdayaan perempuan. 

Makna yang kerap terlupa

Tidak salah mengungkapkan penghormatan dan kasih kepada para ibu di setiap peringatan Hari Ibu. Namun, merujuk pada peristiwa yang melatari penetapan Hari Ibu, makna yang terkandung dalam hari peringatan ini jauh lebih luas lagi. 

Kongres Perempuan bukan semata para ibu kumpul-kumpul dan saling curhat. Ini adalah aktualisasi tak terbantahkan dari para perempuan Indonesia untuk berdiri sejajar dengan para laki-laki dalam kerangka pergerakan dan kebermanfaatan diri. Fakta dan jejak sejarah pergerakan perempuan di Bumi Pertiwi.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan dua arti untuk kata pergerakan dari kata dasar gerak, yaitu:

  1. n perihal atau keadaan bergerak
  2. n kebangkitan (untuk perjuangan atau perbaikan): pada waktu itu ~ nasional muncul di mana-mana

Dalam konteks tulisan ini, arti kedua yang diberikan KBBI sudah cukup mewakili, seharusnya.

Hasil dari Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta tersebut adalah kelahiran Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPI). Inilah pergerakan perempuan Indonesia yang pada kongresnya untuk kali pertama menyanyikan Indonesia Raya dan menggunakan bahasa Indonesia.

Baca juga: Kesetaraan, PR Hari Ibu dari Masa ke Masa dengan 3 Contoh Kasus

Salah satu pelaku panitia Kongres Perempuan Indonesia I, Ibu Kartowiyono—yang sebelum menikah bernama Soeyatin—, bertutur bagaimana dia sampai menggebrak meja ketika di pengujung kongres ada yang mengusulkan penggunaan kata "istri" untuk menggantikan kata "perempuan" dalam nama perkumpulan hasil kongres. 

Alasan pengusul, kata "istri" terdengar lebih halus dibanding kata "perempuan". 

Halaman:


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com