Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Penyidik KPK: Saya Akan Bongkar, Lili Pintauli Siregar Harus Masuk Penjara

Kompas.com - 20/12/2021, 20:32 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengatakan akan membongkar sejumlah kasus yang melibatkan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.

“Saya akan bongkar beberapa kasus yang melibatkan dia. Saya akan bongkar, dia harus masuk penjara,” kata Robin ditemui pasca menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).

Robin juga menyinggung soal Arief Aceh. Menurutnya, Arief adalah pengacara yang kerap mengurus perkara di KPK pasca Lili menjabat sebagai komisioner.

“(Arief Aceh) Pengacara yang beracara di KPK semenjak Bu Lili menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Sebelumnya setahu saya belum ada,” tutur dia.

Baca juga: Ini Percakapan Lili Pintauli dengan Tersangka KPK soal Pengurusan Kasus Berdasarkan Kesaksian Eks Penyidik

Menurut Robin, Arief Aceh memiliki nama asli Arief Sulaiman dan memiliki kantor di Jakarta.

“Informasi yang saya dapat di daerah Kemang,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Robin dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa menilai ia dan rekannya Maskur Husain terbukti menerima suap untuk mengurus perkara di KPK dengan total nominal Rp 11,5 miliar.

Baca juga: Soal Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas: Materi Laporan Sumir

Lili turut terseret dalam kasus ini karena diketahui menghubungi salah satu penyuap Robin yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Dalam komunikasinya dengan Syahrial, Lili mengatakan bahwa berkas perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai ada di mejanya.

Kemudian Syahrial meminta bantuan Lili, dan Lili pun mengarahkan Syahrial untuk menghubungi orang kepercayaannya di Medan bernama Arief Aceh.

Lili telah dinyatakan bersalah oleh Dewas KPK melanggar kode etik berat dalam perkara tersebut.

Ia lantas dikenai sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com