Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Remehkan Penyebaran Varian Omicron

Kompas.com - 17/12/2021, 12:01 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tak meremehkan penyebaran virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, pemerintah jangan besar kepala karena Indonesia diapresiasi sebagai salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19.

“Kita dianggap berhasil, harusnya mempertahankan keberhasilan itu untuk diakui seluruh dunia. Bukan malah meremehkan dengan memandang kita selama ini bisa menangani,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Omicron Terdeteksi, Epidemiolog Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan Epidemiologi Komprehensif

Trubus menilai ada beberapa indikasi pemerintah berpotensi menyepelekan penyebaran varian Omicron. Pertama, mereduksi komunikasi dan meminta masyarakat untuk tenang.

“Harusnya kita itu justru lebih waspada saat ini bukan meremehkan,” kata dia.

Kedua, lanjut dia, belum ada aturan yang jelas untuk mencegah penyebaran varian asal Afrika Selatan itu.

Dalam pandangan Trubus pemerintah jangan hanya memberi imbauan, tapi mesti mengeluarkan aturan yang jelas untuk melarang masyarakat bepergian ke luar negeri.

“Kalau kita negara hukum ya tidak ada lagi himbauan. Harusnya semua (perjalanan ke luar negeri) dilarang sementara waktu sampai situasi kondusif,”ungkapnya.

Terakhir, Trubus melihat ketidakseriusan pemerintah karena berbagai aturan untuk penanganan Covid-19 saat ini hanya berbentuk Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Ia menuturkan secara hukum harusnya berbagai aturan itu dibuat dalam bentuk Peraturan Menteri atau Peraturan Presiden.

Baca juga: Cegah Penularan Omicron, Wali Kota Jakarta Utara Perketat Prokes dan Gencarkan Vaksinasi Covid-19

“Karena kalau Surat Edaran Satgas Covid-19 bersifat mengikat itu aneh. Itu legal formalnya enggak ada tapi orang disuruh patuh dengan itu,” ucapnya.

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (16/12/2021) mengumumkan bahwa varian Omicron telah masuk ke Indonesia.

Kasus pertama ditemukan pada petugas kebersihan Wisma Atlet. Budi menjelaskan saat ini petugas itu sudah menjalani karantina dan telah dinyatakan negatif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com