Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Angin Prayitno Titipkan 81 SHM Tanah agar Tidak Disita KPK

Kompas.com - 07/12/2021, 22:01 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Fahzal Hendri mencecar saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Wiraswasta bernama Fatoni itu menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Diketahui Fatoni telah mengenal Angin Prayitno Aji selama 20 tahun.

Fatoni sempat berkelit ketika ditanya alasan Angin memintanya membawa 81 sertifikat hak milik (SHM) dan akta jual beli (AJB) tanah.

“Kenapa saudara disuruh oleh Angin? Apa tujuannya?” tanya hakim Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/12/2021).

“Karena saya disuruh ambil. Lalu saya bawa pulang. Saya tidak tanya kenapa,” jawab Fatoni.

Baca juga: Angin Prayitno Disebut Beli 81 Bidang Lahan Menggunakan Nama Rekannya

Fatoni mengaku 81 sertifikat tanah itu disimpan dalam koper dan diserahkan Angin di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kemudian hakim kembali bertanya untuk mendalami motivasi penyerahan koper tersebut.

“Saudara kan sudah lama hidup sebagai manusia, sudah berapa umur saudara?” tanya hakim.

Fatoni mengatakan ia berusia 65 tahun.

“Nah sudah 65 tahun, masa tidak tahu apa maksud (Angin) meminta saudara membawa koper itu?” kata hakim.

“Tidak tahu saya,” tutur Fatoni.

Mendengar hal itu hakim lalu menyampaikan dugaannya bahwa koper berisi sertifikat tanah itu diserahkan Angin agar tidak disita oleh KPK.

“Untuk menyelamatkan karena digeledah KPK, kan?” ucap hakim.

Setelah itu Fatoni mengakui alasan Angin memintanya membawa 81 SHM dan AJB tanah seperti dugaan hakim.

“Iya Pak,” jawab Fatoni.

Baca juga: Periksa Saksi, KPK Dalami Pemberian Fasilitas Mewah untuk Angin Prayitno Aji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com