Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angin Prayitno Disebut Beli 81 Bidang Lahan Menggunakan Nama Rekannya

Kompas.com - 07/12/2021, 18:44 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno membeli 81 bidang lahan menggunakan nama rekannya, Fatoni.

Adapun Fatoni adalah seorang wiraswasta yang sudah mengenal Angin selama 20 tahun.

Ia dihadirkan sebagai saksi untuk Angin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/12/2021).

“Apakah Saudara diminta untuk membelikan tanah atas nama Saudara?" tanya jaksa kepada Fatoni. 

“Iya Pak, diminta atas nama saya dan keluarga saya,” jawab Fatoni.

Baca juga: Eks Pejabat DJP Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Jaksa kemudian bertanya alasan Fatoni mau namanya dan anggota keluarganya digunakan Angin untuk kepemilikan akta tanah.

Fatoni menyampaikan, ia bersedia karena selama ini sering terlibat bisnis jual beli batu akik dengan Angin.

“Ini banyak sekali tanahnya ada 81 bidang, ada di Bandung, Tangerang Selatan, Bogor, DIY, Saudara tidak bertanya kenapa harus menggunakan nama Fatoni dan keluarga?” ucap jaksa.

Fatoni mengatakan bahwa ia tak pernah menanyakan alasan Angin melakukan tindakan tersebut.

Dalam kesaksiannya, Fatoni mengaku tak tahu asal uang yang digunakan Angin untuk membeli sejumlah bidang lahan itu.

Selain namanya digunakan dalam akta kepemilikan tanah, Fatoni juga diminta untuk melakukan transaksi dengan penjual lahan.

Baca juga: KPK Nyatakan Berkas Perkara Lengkap, Angin Prayitno Aji Segera Disidan

Setelah transaksi dan surat kepemilikan jadi, Fatoni menyerahkannya langsung pada Angin.

“Saya tidak pernah menyimpan (surat tanah). Kalau pembayaran dan surat selesai, langsung saya serahkan ke Angin,” kata dia.

Fatoni mengungkapkan, Angin sempat menyerahkan 81 akta kepemilikan tanah itu padanya dalam satu koper, setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Angin.

Namun, Fatoni menceritakan bahwa KPK telah menyita koper tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com