Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robin Patuju dan Maskur Husain Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Kompas.com - 22/11/2021, 23:19 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).

JC adalah predikat yang diberikan oleh majelis hakim pada pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kejahatan yang lebih besar. Status JC akan meringankan hukuman. 

“Kami ingin mengajukan permohonan untuk menjadi Justice Collaborator yang mulia,” ucap Robin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Kerap Bertemu Azis Syamsuddin, Robin Mengaku demi Kelangsungan Karir Polisinya

Sebelum menerima berkas permohonan keduanya, ketua majelis hakim Djuyamto mengajukan pertanyaan terkait sikap keduanya selama persidangan.

“Apakah saudara-saudara menyesal dan mengakui perbuatan?,” tanya hakim.

Robin menyatakan mengakui perbuatannya, ia juga meminta maaf pada keluarga, KPK, dan kepolisian.

“Selama proses penyidikan hingga persidangan saya menyesali dan mengakui perbuatan saya,” sebut dia.

Sementara Maskur menyampaikan permintaan maafnya untuk masyarakat karena perkaranya telah menyita perhatian publik.

“Saya memohon maaf pada keluarga dan masyarakat Indonesia terkait masalah ini jadi ramai diperbincangkan, saya juga minta maaf untuk pihak-pihak yang dirugikan karena perbuatan kami berdua yang hanya tipu-tipu dan bohong ini,” terang Maskur.

Kemudian hakim Djuyamto menerima berkas permohonan JC dari keduanya.

Hakim Djuyamto mengumumkan sidang akan dilanjutkan 6 Desember 2021 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Diberi waktu dua minggu untuk penuntut umum menyusun tuntutannya,” imbuh hakim.

Diketahui Robin dan Maskur didakwa menerima suap pengurusan perkara di KPK dengan nilai total Rp 11,5 miliar.

Jaksa menyebut uang itu diterima dari lima sumber yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, serta mantan Bupati Kartanegara, Rita Widyasari.

Baca juga: Robin Sangkal BAP soal Pertemuan dengan Azis dan Syahrial, Sebut Sudah Ubah Keterangan

Keduanya jug disebut menerima suap dari Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi dan Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Pengurusan perkara dilakukan Robin dan Maskur dengan embel-embel untuk mempengaruhi agar perkara yang sedang diselidiki KPK tidak naik statusnya ke tingkat penyidikkan.

Sebab jika naik ke tingkat penyidikan, KPK akan menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com