Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentari Kesaksian Maskur Husain, Hakim: Jangan Pura-pura Bodoh

Kompas.com - 15/11/2021, 21:57 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim kasus dugaan pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jaini Basir meminta terdakwa Maskur Husain untuk memberi kesaksian dengan jujur.

Hal itu disampaikan hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Jakarta) Senin (15/11/2021).

Sebab, Maskur tidak mengaku menerima uang dari lima orang penyuapnya untuk mengurus agar penyelidikan perkara di KPK tidak dinaikkan statusnya ke tahap penyidikkan.

“Saudara tahu ada perkara Ajay, Syahrial, dan Azis dari mana kalau cuma lihat di internet?” kata hakim Basir.

“Langsung saya jawab yang mulia, jadi saya ketika dihubungi (Robin) minta tolong, ‘Om bisa tangani perkara ini atau tidak,’ baru saya cari di internet,” jawab Maskur.

Baca juga: Maskur Husain Pakai Uang Suap Pengurusan Perkara di KPK untuk Jadi Calon Wali Kota Ternate

Lalu, hakim Basir menyimpulkan bahwa Maskur tahu pihak-pihak penyuapnya punya perkara yang diselidiki KPK dari Robin.

“Lalu saudara menghubungi orang itu yang punya perkara?” ucap hakim kembali bertanya.

Maskur lantas mengatakan bahwa pihak yang berperkara menghubungi Robin dahulu, kemudian baru menghubunginya.

Mendengar pernyataan itu, hakim Basir mencerca Maskur.

Ia menilai bahwa tujuan Robin dan Maskur menerima uang adalah untuk mengurus agar penyelidikan di KPK berhenti.

Sebab, dalam kesaksian Maskur, Robin disebut menjadi pihak yang bertugas untuk mencari klien.

Baca juga: Maskur Husain Bantah Terima Uang untuk Urus Perkara di KPK

Setelah mendapat klien, Robin menghubungi Maskur untuk menjadi pengacara yang mengurus berbagai perkara yang diselidiki KPK.

“Ini kan lucu, kesannya yang satu (Robin) menakut-nakuti, yang satu (Maskur) mendamaikan perkara ini, jadi seolah-olah bisa dihentikan penyidikan ini,” ucap dia.

Hakim Basir juga mengomentari pernyataan Maskur yang mengatakan bahwa seorang pengacara bisa menerima uang meski kliennya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pandangan Maskur, pekerjaan pengacara itu juga memberi konsultasi hukum, dan pemantauan status perkara kliennya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com