Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Raih Predikat Badan Publik Informatif, Puan: Ini Bukti dari Keterbukaan Parlemen

Kompas.com - 28/10/2021, 12:24 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengatakan, penghargaan DPR sebagai Badan Publik Informatif adalah wujud komitmen menjadikan lembaga ini rumah rakyat.

Penghargaan tersebut diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021, Selasa (26/10/2021). DPR memperoleh nilai 96,52, sehingga mendapatkan predikat Badan Publik Informatif.

“Terima kasih atas anugerah yang diberikan Komisi Informasi Pusat untuk DPR RI sebagai Badan Publik Informatif. Ini bukti dari keterbukaan parlemen yang menjadi prinsip kami dalam bekerja,” ungkapnya

Puan mengatakan, sejak dilantik pada 2019, pihaknya menegaskan ingin mewujudkan parlemen yang modern dan terbuka. Dia juga berkomitmen menjadikan DPR sebagai rumah rakyat sesungguhnya.

Baca juga: Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan: Belajar dari Lebaran Kemarin

“Agar menjadi parlemen modern, kami terus berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang terbuka dan aspiratif. Ini sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat,” ucapnya seperti dimuat dalam dpr.go.id, Rabu (27/10/2021).

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengatakan, pihaknya memahami dukungan masyarakat ikut berperan dalam membangun parlemen yang modern dan terbuka.

Untuk itu, DPR RI terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi yang dimiliki DPR RI kepada publik.

“Ada beragam sarana yang kami buat supaya masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat terkait DPR,” ujarnya.

Puan menyebutkan, DPR RI memiliki sejumlah platform pelayanan informasi yang memudahkan keterlibatan masyarakat, seperti Sistem Informasi Legislasi (Sileg), Sistem Informasi Arsip (Siar), Partisipasi Masyarakat dalam Perancangan Undang-Undang (Simas PUU).

Baca juga: Puan Minta Kemenaker Pertimbangkan Harapan Buruh Soal Kenaikan Upah Minimum 2022

Dia juga mengatakan, keterbukaan parlemen merupakan bentuk tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang mengusulkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Politisi PDIP itu menekankan, setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat diterima secara terbuka oleh DPR RI guna mendorong terciptanya partisipasi publik.

Menurutnya, hal tersebut penting sebagai pembuktian kinerja yang dapat betul-betul dirasakan rakyat.

Ke depan, Puan berharap, penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari KIP ini akan menambah semangat DPR untuk semakin terbuka dalam bekerja.

“DPR akan selalu menjaga kepercayaan rakyat dan secara terbuka terus menunjukkan kerja keras dan cerdas yang penuh dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi dan peran DPR guna memenuhi aspirasi dan harapan rakyat,” tuturnya.

Baca juga: Dukung Jokowi Tutup BUMN Tak Berkembang, Puan: Percuma Bertahan, Hanya Jadi Beban Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com