Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Setop Ekspor Bahan Mentah Tambang, Jangan Hanya Jadi Tukang Gali

Kompas.com - 13/10/2021, 12:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginginkan adanya hilirisasi industri besar-besaran di Indonesia, khususnya di sektor tambang.

Dengan besarnya potensi tambang yang dimiliki RI, ia tidak mau lagi ada ekspor dalam bentuk bahan mentah atau raw material.

"Kalau tambang ya kita jangan menjadi hanya tukang gali saja, anugerah yang diberikan Allah kepada kita betul-betul sangat luar biasa besarnya," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Program Pendidikan Lemhannas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

"Kalau kita hanya tukang gali, kemudian kita kirim keluar, mereka buat smelter di sana, kemudian dijadikan barang setengah jadi atau barang jadi, kemudian kembali ke sini kita beli, inilah yang sedikit demi sedikit, setahap demi setahap, harus mulai kita hilangkan," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Tak Respons Surat Guru Besar soal Statuta UI yang Bermasalah, Mahasiswa-Dosen UI Beraksi

Jokowi mengatakan, Indonesia tidak akan mendapat nilai tambah jika hanya mengekspor bahan mentah. Padahal, pendapatan negara salah satunya dihasilkan dari sektor tersebut.

Ia mencontohkan potensi pemanfaatan nikel. Sumber daya tersebut dapat diolah menjadi katoda baterai stainless steel atau menjadi litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif.

Pemanfaatan itu, kata Jokowi, membuka kesempatan bagi RI untuk mengembangkan industri mobil listrik dan menyumbangkan pendapatan dalam negeri.

"Jangan kehilangan kesempatan lagi kita, jangan ekspor lagi yang namanya nikel dalam bentuk raw material, bahan mentah, saya sudah sampaikan, setop ekspor bahan mentah," ucap Jokowi

"Kita paksa entah itu BUMN kita, swasta kita, atau investor untuk mendirikan industrinya di dalam negeri," tandasnya.

Untuk memaksimalkan nilai tambah tersebut, lanjut Jokowi, pemerintah telah mengambil alih kepemilikan sejumlah perusahaan asing di Tanah Air.

Freeport misalnya, selama 54 tahun dikelola oleh Freeport McMoRan, dua tahun yang lalu mayoritas sahamnya berhasil diambil alih pemerintah RI dari 9 persen menjadi mayoritas 51 persen.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Ambil Alih Freeport, Blok Mahakam, dan Blok Rokan

Kemudian, Blok Mahakam yang sudah 43 tahun dikelola oleh Total dari Perancis diambil alih pemerintah dan 100 persen diberikan kepada Pertamina.

Lalu, ada Blok Rokan yang sudah dikelola 97 tahun oleh Chevron, juga sudah 100 persen diberikan kepada Pertamina.

Dengan langkah-langkah tersebut, Jokowi berharap tercipta hilirisasi industri sehingga pendapatan negara meningkat.

"Sekarang tinggal kita melihat, kita bisa tidak melanjutkan, meningkatkan produksi dari yang sudah kita ambil alih ini. Inilah yang masih menjadi pertanyaan," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com