JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ia menyebutkan, masalah pinjaman online ilegal adalah permasalahan krusial dan meresahkan masyarakat sebab ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan.
"Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut," Dasco dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Kapolri: Pinjol Ilegal Rugikan Masyarakat, Perlu Upaya Penanganan Khusus
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, perkembangan teknologi saat ini banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, salah satunya dengan melakukan penipuan melalui pinjol ilegal.
"Pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol," kata dia.
Dasco menambahkan, maraknya pinjol ilegal harus menjadi bahan introspeksi bagi otoritas keuangan untuk mengevaluasi lembaga-lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Ia mendorong agar pemerintah dan otoritas keuangan segera memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Berikan akses dan prosedur yang lebih mudah serta perluas jangkauan hingga ke seluruh pelosok negeri," ujar Dasco.
Baca juga: Pakar UGM: Perempuan Paling Rentan Terjerat Pinjol, Kenapa?
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah. Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.
"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya.
Jokowi mengatakan, maraknya pinjaman online terjadi seiring dengan berkembangnya inovasi di bidang financial technology (fintech).
Baca juga: Waspada Pinjol Ilegal, Simak Daftar Terbaru Fintech Terdaftar dan Berizin OJK
Bank-bank berbasis digital terus bermunculan bersamaan dengan munculnya asuransi berbasis digital, didukung dengan hadirnya berbagai macam e-payment.
Penyelenggara fintech juga terus bermunculan, termasuk fintech syariah. Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bussiness to bussiness.
Oleh karenanya, Jokowi ingin jajarannya terus mengawal perkembangan teknologi di sektor finansial ini. Pesatnya perkembangan teknologi itu, kata dia, harus difasilitasi agar tumbuh secara sehat dan mampu mendorong perekonomian masyarakat.
"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.