Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Respons Surat Guru Besar soal Statuta UI yang Bermasalah, Mahasiswa-Dosen UI Beraksi

Kompas.com - 13/10/2021, 07:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polemik revisi statuta Universitas Indonesia (UI) masih terus digaungkan oleh mayoritas warga di kampus yang terkenal dengan jaket kuningnya itu.

Isu ini awalnya ramai disuarakan banyak pihak di bulan Juli sejak Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 Tentang Statuta UI direvisi menjadi PP Nomor 75/2021.

Polemik statuta ini semakin menjadi sorotan karena saat itu Rektor UI Ari Kuncoro diketahui memiliki rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris BRI.

Sebab, dalam statuta melarang rektor merangkap jabatan di perusahaan BUMN/BUMD. Sedangkan statuta baru hanya melarang rektor merangkap jabatan di posisi direksi.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI

Banyak pihak, dari unsur internal maupun eksternal UI, mendesak Presiden Joko Widodo mencabut revisi statuta UI.

Selain karena revisi statuta UI mengizinkan rektor rangkap jabatan, beleid tersebut juga dinilai memiliki unsur cacat formil dan materil.

Lempar tanggung jawab

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berserta perwakilan dosen UI telah mengirim surat permohonan ke pihak rektorat dan pemerintah guna menyelesaikan masalah di PP 75/2021.

Mereka telah mengirimkan lima dokumen melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI pada Senin (30/8/2021), serta ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Senin (13/9/2021).

Dokumen tersebut adalah naskah akademik PP Nomor 75/2021, risalah rapat tim penyusun revisi statuta UI, dokumen masukan dari berbagai pihak terkait revisi statuta UI, dokumen rancangan peraturan revisi Statuta UI, serta dokumen tahap perumusan peraturan Revisi Statuta UI.

Akan tetapi, aliansi BEM berserta perwakilan dosen UI masih tidak mendapat jawaban yang jelas.

"Tidak ada perkembangan apa pun kecuali lempar-lempar tanggung jawab," kata Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI Reni Suwarso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Statuta UI: Delegasi Kewenangan Bermasalah...

Selain itu, 117 Guru Besar aktif di UI juga sudah mengirimkan surat pencabutan PP 75/2021 ke Presiden Joko Widodo.

Bahkan, surat itu telah dikirimkan sebanyak 3 kali, namun hingga saat ini pihak guru besar UI masih belum mendapat jawaban.

Unfortunately, no response yet (Sayangnya, masih belum ada respons),” kata Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi Kompas.com.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com