Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Jadi Tim Kampanye, Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu Diminta Jaga Netralitas

Kompas.com - 13/10/2021, 10:59 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 meminta Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 2022-2027 Juri Ardiantoro menjaga netralitas.

Diketahui saat ini Juri menjabat Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sebelumnya ia pernah menjadi Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019.

"Ketua tim seleksi KPU dan Bawaslu wajib menjaga netralitas, mengedepankan independensi, menghindari adanya konflik kepentingan," kata perwakilan koalisi, Ihsan Maulana, melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Juri Ardiantoro Jadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu, PKS: Lebih Baik Pilih Figur Netral

Ihsan mengatakan, pihaknya juga meminta tim seleksi membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memberi catatan dan masukan dalam proses seleksi.

Serta harus berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi yang mengedepankan perspektif keadilan gender.

"Tim seleksi KPU dan Bawaslu harus berkomitmen untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki keahlian untuk menyelenggarakan tata kelola pemilu di tengah kompleksitas desain penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," ujarnya.

"Dan menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu yang berintegritas dan anti-korupsi," kata Ihsan.

Koalisi, tambah Ihsan, juga meminta tim seleksi untuk melakukan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu secara transparan dan akuntabel dalam setiap tahapan.

Serta memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Juri Ardiantoro, Eks Tim Kampanye Jokowi yang Jadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

Adapun Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres tim seleksi KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 8 Oktober 2021.

Tim seleksi tersebut berjumlah 11 orang yang di antaranya terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) hingga mantan Komisioner KPU.

Selain Juri, ada pula Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) periode 2020-2024 Edward Omar Sharif Hiariej dan Direktur Jenderal Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com