Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Lonjakan Covid-19 di PON Berhasil Dicegah, Buktinya Hanya Ditemukan 83 Kasus

Kompas.com - 12/10/2021, 18:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia cukup berhasil dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19 dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Salah satu buktinya, kata dia, dengan hanya ditemukan 83 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari sekitar 10.000 peserta PON.

"Indonesia cukup mampu dikatakan berhasil mencegah lonjakan kasus. Buktinya hanya ditemukan 83 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per 11 Oktober dari hampir 10.000 peserta yang mengikuti acara PON XX atau sekitar 0,83 persen," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring melalui YouTube Sekretriat Presiden, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Sedang Siapkan Lokasi Karantina bagi Kontingen PON

Selain itu, lanjut dia, ada keluhan penyakit lain yang tercatat selama penyelenggaraan PON, yakni empat kasus malaria dan dua kasus diare.

Selain itu, Indonesia secara nasional mampu mempertahankan performa pengendalian Covid-19.

Hal ini dibuktikan dengan menjadi negara dengan perolehan nilai recovery index tertinggi se-Asia Tenggara.

Bahkan, kata Wiku, nilai tersebut didapatkan dalam suasana pembukaan sektor sosial-ekonomi secara bertahap.

"Penilaian ini ditinjau dari aspek manajemen pengendalian kasus, vaksinasi, dan mobilitas suatu negara," ungkapnya.

"Untuk itu, prestasi serta berbagai kekurangan minor selama rangkaian acara perlu menjadi pembelajaran, khususnya untuk penyelenggaraan acara besar terdekat yaitu World Superbike di Mandalika dan acara lainnya," lanjut Wiku.

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-PON XX, Pemerintah Diminta Contoh Upaya Jepang

Dia menambahkan, sebagai sebuah event besar dengan ragam rangkaian acara dan dengan keterlibatan peserta dari barbagai pelosok daerah menjadikan acara PON tidak terlepas dari risiko kemunculan lonjakan kasus.

Di antaranya akibat peningkatan mobilitas antardaerah dalam satu pulau atau antarpulau, kemudian potensi timbul kerumunan, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan karena peserta hadir dalam jumlah yang banyak.

"Lalu kuga beragamnya pola interaksi peserta karena perbedaan asal daerah dan rangkaian acara yang diikuti," tutur Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com