JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 396.064 suspek terkait Covid-19 di Indonesia, pada Selasa (12/10/2021) pukul 12.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan dapat diakses publik melalui laman covid19.co.id.
Suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE: Bertambah 1.261, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 4.229.813
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 1.261 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE: Tambah 2.130, Kasus Sembuh dari Covid-19 Kini 4.065.425
Penambahan itu membuat kasu Covid-19 di Indonesia mencapai 4.229.831 orang, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.
Kemudian, pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 2.130 orang. Sehingga total kasus sembuh berjumlah 4.065.425.
Selanjutnya, Satgas melaporkan jumlah pasien yang meninggal dunia bertambah 47 orang. Dengan demikian total kasus kematian akibat Covid-19 kini mencapai 142.763 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.