Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Lempar Tanggung Jawab atas Permohonan Warga UI soal Statuta

Kompas.com - 12/10/2021, 14:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2021 yang kini menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) mendapat banyak kritikan karena dinilai bermasalah.

Diketahui, sorotan tersebut banyak diutarakan oleh warga UI, baik dari kalangan mahasiswa, dosen, hingga Dewan Guru Besar (DGB).

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berserta perwakilan dosen pun sudah bersurat kepada pemerintah terkait PP statuta yang bermasalah, namun masih belum ada perkembangan signifikan.

"Tidak ada perkembangan apa pun kecuali lempar-lempar tanggung jawab," kata Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Reni Suwarso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/10/2021), aliansi BEM berserta perwakilan dosen UI telah mengirimkan lima dokumen melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI dan pemerintah terkait revisi Statuta UI atau PP 75/2021.

Ini mulai dari naskah akademik PP Nomor 75/2021, risalah rapat tim penyusun revisi Statuta UI, dokumen masukan dari berbagai pihak terkait revisi Statuta UI, dokumen rancangan peraturan revisi Statuta UI, serta dokumen tahap perumusan peraturan Revisi Statuta UI.

"Yang dikirimkan pada 30 Agustus 2021 kepada PPID UI dan 13 September 2021 ke Kemendikbud Ristek, Kemensetneg, dan Kemenkumham RI," tulis aliansi BEM se-UI dalam keterangannya.

Aliansi BEM se-UI menegaskan, sudah melakukan mengirimkan surat permohonan itu sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca juga: Mahasiswa hingga Guru Besar UI Kirim Surat ke Pemerintah, Minta Statuta Hasil Revisi Dicabut

Kendati demikian, aliansi BEM se-UI menilai PPID UI dan ketiga lembaga justru saling melempar tanggung jawab, bahkan Kemenkumham RI belum memberikan respons.

Aliansi BEM se-UI pun mempertanyakan cara kerja para pejabat di kementerian tersebut dalam menangani permohonannya soal statuta UI.

"Stakeholder main lempar-lemparan tanggung jawab, padahal warga UI menunggu kejelasan."

Diketahui, pemerintah menerbitkan revisi Statuta UI atau PP 75/2021 pada awal bulan Juli 2021.

Baca juga: Desak Statuta UI Hasil Revisi Dicabut, Ratusan Mahasiswa hingga Guru Besar Surati 5 Kementerian

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Dianggap Prabowo Sahabat

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com