Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Lempar Tanggung Jawab atas Permohonan Warga UI soal Statuta

Kompas.com - 12/10/2021, 14:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2021 yang kini menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) mendapat banyak kritikan karena dinilai bermasalah.

Diketahui, sorotan tersebut banyak diutarakan oleh warga UI, baik dari kalangan mahasiswa, dosen, hingga Dewan Guru Besar (DGB).

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berserta perwakilan dosen pun sudah bersurat kepada pemerintah terkait PP statuta yang bermasalah, namun masih belum ada perkembangan signifikan.

"Tidak ada perkembangan apa pun kecuali lempar-lempar tanggung jawab," kata Dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Reni Suwarso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Ratusan Mahasiswa-Dosen UI Gelar Aksi Tolak Statuta UI

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/10/2021), aliansi BEM berserta perwakilan dosen UI telah mengirimkan lima dokumen melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UI dan pemerintah terkait revisi Statuta UI atau PP 75/2021.

Ini mulai dari naskah akademik PP Nomor 75/2021, risalah rapat tim penyusun revisi Statuta UI, dokumen masukan dari berbagai pihak terkait revisi Statuta UI, dokumen rancangan peraturan revisi Statuta UI, serta dokumen tahap perumusan peraturan Revisi Statuta UI.

"Yang dikirimkan pada 30 Agustus 2021 kepada PPID UI dan 13 September 2021 ke Kemendikbud Ristek, Kemensetneg, dan Kemenkumham RI," tulis aliansi BEM se-UI dalam keterangannya.

Aliansi BEM se-UI menegaskan, sudah melakukan mengirimkan surat permohonan itu sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca juga: Mahasiswa hingga Guru Besar UI Kirim Surat ke Pemerintah, Minta Statuta Hasil Revisi Dicabut

Kendati demikian, aliansi BEM se-UI menilai PPID UI dan ketiga lembaga justru saling melempar tanggung jawab, bahkan Kemenkumham RI belum memberikan respons.

Aliansi BEM se-UI pun mempertanyakan cara kerja para pejabat di kementerian tersebut dalam menangani permohonannya soal statuta UI.

"Stakeholder main lempar-lemparan tanggung jawab, padahal warga UI menunggu kejelasan."

Diketahui, pemerintah menerbitkan revisi Statuta UI atau PP 75/2021 pada awal bulan Juli 2021.

Baca juga: Desak Statuta UI Hasil Revisi Dicabut, Ratusan Mahasiswa hingga Guru Besar Surati 5 Kementerian

Tak lama setelah revisi diterbitkan, PP 75/2021 tersebut mendapat atensi dari berbagai pihak internal dan eksternal UI karena dianggap cacat secara formil maupun materiil.

DGB UI mencatat ada sederet ketentuan bermasalah akibat revisi Statuta UI, di antaranya mengizinkan rektor merangkap jabatan hingga menghapus syarat nonanggota partai politik untuk masuk ke Majelis Wali Amanat (MWA) UI.

Selain itu, sejumlah pihak juga menilai proses penyusunan revisi statuta juga dinilai bermasalah serta tidak banyak melibatkan warga UI.

DGB UI mendesak Presiden RI Joko Widodo membatalkan PP Nomor 75 Tahun 2021 dan kembali memberlakukan kembali Statuta UI lama, yakni PP Nomor 68 Tahun 2013.

"Dalam rangka menjaga martabat dan wibawa UI, DGB UI memohon kepada Presiden melalui kementerian terkait untuk tidak memberlakukan PP Nomor 75 Tahun 2021, dan kembali pada Statuta UI berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2013," ungkap DGB UI melalui keterangan resmi yang ditandatangani ketua dewan, Harkristuti Harkrisnowo, pada Senin (26/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com