JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadirkan program solidaritas tiga pihak yang berlaku bagi kadernya.
Salah satu poinnya, partai mengizinkan anggota atau kader laki-laki yang dianggap mampu untuk berpoligami dengan memprioritaskan janda.
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS Surahman Hidayat menjelaskan bahwa program tersebut sudah dikomunikasikan dengan DPP dan saat ini sudah berlaku resmi.
"Saya sebagai ketuanya kan sudah tanda tangan. Kami juga komunikasikan dengan Presiden PKS, DPP PKS, memberikan masukan-masukan. Jadi minggu kemarin, sudah bisa ditandatangani, saya tanda tangan," kata Surahman kepada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).
Program tersebut ditandatangani oleh Surahman pada 23 September 2021. Program yang berkaitan dengan poligami itu ada pada program UPA poin 8.
PKS meminta kadernya untuk memprioritaskan janda jika ingin melakukan poligami.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," tulis poin 8 dalam surat yang ditandatangani Surahman.
Baca juga: Menteri PPPA: Poligami Tanpa Pengetahuan, Awal Mula Perlakuan Salah kepada Perempuan
Surahman menjelaskan, poligami dalam agama dan ajaran Islam diperbolehkan. Namun dengan catatan, seorang laki-laki itu harus dinyatakan mampu dan layak.
Oleh karena itu, menurut dia, PKS tetap membuat aturan atau etika dalam program UPA yang mengizinkan poligami itu.
Menurut dia, tujuan dari program itu untuk membantu para fakir miskin dan anak yatim.
"Etika itu perlu diatur. Nah, tidak lebih dari itu. Jadi kita bikin semacam etikanya begini-begini, di antaranya ya, bagi yang punya kemampuan, silakan bantu para fakir miskin, bantu anak yatim dan seterusnya," ujar dia.
Baca juga: Survei Median: Banyak Konstituen PKS, Berkarya, dan Hanura Tak Mau Divaksinasi Covid-19