Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peristiwa di 3 Hari Terakhir Sebelum 57 Pegawai KPK Resmi Dipecat...

Kompas.com - 30/09/2021, 07:42 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diberhentikan secara hormat hari ini, Kamis (30/9/2021).

Mereka diberhentikan setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TSM) mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Terkait pemberhentian itu, berbagai kelompok masyarakat sipil berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap. Mereka meminta Jokowi menyelesaikan polemik akibat TWK itu.

Harapan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan kepada pemerintah.

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Tawarkan 56 Pegawai KPK Jadi ASN lewat Kapolri

Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi saat penyelenggaraan asesmen. Sementara, hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukkan ada 11 jenis pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Kemudian, Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.

27 September: Aksi mahasiswa

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK terlibat aksi saling dorong dengan polisi saat berunjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK terlibat aksi saling dorong dengan polisi saat berunjuk rasa di sekitar Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (27/9/2021). Aksi demonstrasi itu menuntut pembatalan pemecatan 56 pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) menggelar demonstrasi di area Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021).

Demo tersebut terkait pemecatan 57 pegawai KPK dengan pemberlakuan TWK dan dinilai semakin melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Mereka membawa 5 tuntutan, yang pada intinya mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September.

Kemudian, mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.

Selain itu, mereka juga menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

Ratusan mahasiswa ini juga mendesak KPK agar menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi.

Mereka menuntut lembaga antirasuah itu agar segera menyelesaikan permasalahan korupsi, seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, dan kasus suap Harun Masiku.

Baca juga: Koalisi Antikorupsi Minta Jokowi Bersikap Tegas soal Pemberhentian Pegawai KPK

Saat mahasiswa demonstrasi, Ketua KPK Firli Bahuri disebut tidak berada di kantornya.

Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Firli sedang berada di Jambi untuk memimpin rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com