Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Jokowi Tak Minat dengan KPK, Pidato Kenegaraannya Tak Singgung soal Korupsi

Kompas.com - 28/09/2021, 19:23 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dinilai tak lagi tertarik pada polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra, Selasa (28/9/2021) dalam diskusi virtual di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Saya kira Presiden Jokowi tidak menunjukkan minat pada KPK, tidak hanya soal TWK, tapi dalam pidato kenegaraannya juga tak menyinggung soal korupsi,” sebut Azra.

Adapun pidato Jokowi yang dimaksud Azra adalah pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR, 16 Agustus 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Baca juga: ICW Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Prihatin atas Pemberantasan Korupsi

Dalam catatan Kompas.com, saat itu Jokowi tak menyinggung tentang korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Azra juga menduga bahwa pernyataan Jokowi tentang polemik pegawai KPK hanya lip service semata.

Sebab ketika Pimpinan KPK mengambil kebijakan untuk memberhentikan 56 pegawai yang dinilai tak lolos TWK dan tak bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jokowi tak berkomentar.

“Bahkan dalam pernyataannya terakhir mengatakan apa-apa kok dibawa ke saya, ya siapa lagi yang mesti menyelesaikan,” terang dia.

“Ketika ada pegawai sudah mengabdi sekian lama kemudian diperlakukan sewenang-wenang Presidennya diam saja. Ini aneh juga,” sambung Azra.

Baca juga: Masih Berharap Presiden Bersikap atas Pemecatan Pegawai KPK, MAKI: Saya Yakin Pak Jokowi Mendengar Aspirasi

Terakhir Azra mengatakan jika Jokowi tidak mengambil langkah penyelesaian polemik TWK pegawai KPK maka ia tidak memberikan contoh yang baik untuk pemerintahan selanjutnya.

“Jadi oleh karena itu dari sudut pandang pernyataan Presiden terakhir (Jokowi) tidak memberi contoh mengelola pemerintahan yang baik untuk pemerintahan selanjutnya,” pungkas dia.

Diketahui KPK akan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang tak lolos TWK.

Pemberhentian itu akan dilakukan lusa, Kamis (30/9/2021).

KPK juga tidak memberikan pesangon dan dana pensiun untuk pegawai yang tidak lolos.

Adapun pegawai-pegawai yang diberhentikan antara lain penyidik senior Novel Baswedan, penyelidik Harun Al Rasyid yang dijuluki sebagai raja operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com