Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Didorong Gelar Kuliah Tatap Muka

Kompas.com - 28/09/2021, 18:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meminta perguruan tinggi di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 segera menggelar perkuliahan tatap muka terbatas.

Hal ini menyusul membaiknya situasi pandemi virus corona di Indonesia dan pentingnya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka.

"Pemerintah mendorong institusi perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1 sampai dengan 3 untuk memulai pertemuan tatap muka terbatas," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Selasa (28/9/2021).

"Demi menekan risiko learning loss dan menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa," kata dia.

Baca juga: Nadiem Sebut 40 Persen Sekolah Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Wiku mengatakan, ketentuan tentang kuliah tatap muka telah diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (SE Dirjen Dikti Kemendikbud Ristek) Nomor 4 Tahun 2021.

SE yang terbit pada 13 September 2021 itu memuat aturan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun akademik 2021/2022.

Beberapa ketentuan yang dimuat dalam SE tersebut misalnya, kampus diminta menyediakan sarana sanitasi, mengurangi tempat berkumpul tertutup dan yang menimbulkan kerumunan

Kedua, semua pengajar, peserta didik, dan individu lain yang berada di lingkungan kampus diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak.

"Yang ketiga, kapasitas maksimal kelas untuk setiap sesi belajar mengajar adalah 50 persen," ujar Wiku.

Selain itu, demi menjaga kelancaran dan keamanan proses belajar mengajar, pemerintah mendorong perguruan tinggi membentuk Satgas Covid-19 yang salah satu tugasnya mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan di kampus.

Baca juga: Deteksi Covid-19 Terkait Belajar Tatap Muka Terbatas Akan Dilakukan secara Aktif

Satgas perguruan tinggi juga diharapkan dapat menerbitkan pedoman aktivitas kampus serta menyediakan ruang isolasi sementara dan tindakan kedaruratan bagi civitas akademika kampus.

Selain itu, memastikan mahasiswa dari luar daerah dalam keadaan sehat dan telah melakukan karantina mandiri selama 14 hari atau tes swab sebelum mengikuti perkuliahan tatap muka.

"Jika mendapati kasus positif di kampus maka pemimpin perguruan tinggi harus menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di area terkonfirmasi," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com