Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Terbitkan Aturan soal PON XX Papua, Penonton di Stadion Dibatasi

Kompas.com - 28/09/2021, 19:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua.

Dilansir dari siaran pers Kemendagri, Selasa (28/9/2021), penegakan protokol kesehatan ditunjukkan demi suksesnya perhelatan pesta olahraga terbesar nasional ini.

Ketentuan dalam Inmendagri Nomor 46 tahun 2021 ini menegaskan bahwa penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panita, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama.

Baca juga: Hindari Kedip Listrik Selama PON XX, PLN Siapkan 4 Skenario Gangguan

Kemudian, jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion pun dibatasi.

Selain itu, penyelenggaraan nonton bareng tidak boleh diadakan. 

Pengecekan kesehatan tamu dan penonton dilakukan dengan menunjukkan hasil tes PCR (2x24 jam) atau tes antigen (1 X 24 jam) dan bukti telah divaksin Covid-19.

Untuk itu, Kemendagri siap merangkul dan bersinergi juga dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, Dinas Kesehatan, dan panitia penyelenggara PON.

Penguatan disiplin protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam pesta olehraga nasional ini.

Kemendagri juga akan mengkampanyekan Gerakan Pembagian Masker, di sejumlah kota yang menyelenggarakan PON.

Baca juga: Enam Provinsi di Luar Jawa Ini Jadi Tuan Rumah PON

Gerakan tersebut dimaksudkan untuk mengajak kesadaran masyarakat untuk selalu meningkatkan disiplin memakai masker.

Untuk diketahui, penyelenggaraan PON XX ini menjadi ajang promosi yang akan membuat masyarakat di luar Papua tertarik mengenal dan memahami kondisi di daerah yang sangat indah alamnya ini.

Selain itu, perhelatan olahraga yang pertama diselenggarakan pada 1948 di Solo itu, bukanlah hanya pertandingan olahraga semata tapi juga memiliki nilai kebangsaan dan nasionalisme.

Serta juga momentum kebangkitan nasional dari Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com