Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kenalkan Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin

Kompas.com - 27/09/2021, 23:14 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengaku mengenalkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju kepada mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Supriyadi menuturkan, perkenalan itu terjadi di kediaman Azis di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan pada Februari 2020.

“Beliau (Azis) tanya kondisi saya, terus pekerjaan. Saya katakan bahwa saya ke Jakarta karena ada pemeriksaan saksi-saksi, lalu beliau tanya ‘ini namanya siapa?’. Saya katakan. ’Yang bersangkutan kerja di KPK’,” ujar Supriyadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bertemu dengan Stepanus Robin di Tegal

Dalam keterangannya, Supriyadi mengaku pertemuan itu berlangsung tidak lama, hanya sekitar 5 sampai 10 menit. Kemudian, pertemuan kedua terjadi pada April 2020.

“Pertemuan di Jalan Hang Tuah juga sama, karena saat itu saya juga mengunjungi anak saya yang mondok,” ucap dia.

Kala itu Supriyadi mendengar bahwa Robin menyapa Azis dengan sebutan bapak asuh. Kemudian Azis dan Robin berinisiatif saling bertukar nomor ponsel.

“Pak Azis minta duluan, tetapi tujuannya untuk apa saya tidak tahu,” kata Supriyadi.

Pertemuan ketiganya terjadi pada Mei 2020. Kendati demikian Supriyadi mengaku tak pernah tahu jika setelah pertemuan tersebut keduanya sering berjumpa untuk membahas suatu perkara.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Wahyu Dwi Oktavianto sempat menanyakan soal keterangan Supriyadi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Jaksa menanyakan keterangan Supriyadi dalam BAP, yakni kemungkinan pertemuan Azis dan Robin terkait dengan perkara di KPK.

Dalam BAP, Supriyadi menyebut ditanya oleh Azis, pada Februari 2019, apakah memiliki teman yang bekerja di KPK.

“Ada teman se-letting saya di KPK,” sebut Supriyadi dalam BAP.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Azis Syamsuddin Dinonaktifkan dari Golkar

Namun dalam BAP itu, Supriyadi menegaskan bahwa ia menduga Azis ingin memiliki kenalan orang di KPK, tetapi Azis tidak pernah menjelaskan secara rinci terkait perkara apa.

Supriyadi kemudian membenarkan keterangannya yang ada dalam BAP tersebut.

Dalam perkara ini, Robin dan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain, didakwa menerima uang suap terkait pengurusan perkara di KPK hingga 11,5 miliar.

Dalam dakwaan jaksa, uang itu diterima dari sejumlah pihak, salah satunya Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Azis dan Aliza diduga memberi uang suap terkait kepengurusan perkara di Lampung Tengah senilai Rp 3,613 miliar pada Robin dan Maskur.

KPK juga telah menetapkan Azis sebagai tersangka pada Sabtu (25/9/2021).

Azis menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com