Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bertemu dengan Stepanus Robin di Tegal

Kompas.com - 27/09/2021, 20:06 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi menyebut ada pertemuan antara Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dengan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Dilansir dari Antara, pertemuan itu disebut Supriyadi terjadi pada April 2020 di Guci, Tegal, Jawa Tengah.

“Waktu itu beliau, Pak Azis ada kunjungan kerja ke Jawa Timur, sekitar April 2020. Ada kegiatan di Jawa Timur lalu ke Guci dalam rangka liburan,” ungkap Supriyadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021).

Adapun Supriyadi hadir sebagai saksi untuk terdakwa dugaan suap kepengurusan perkara di KPK yaitu Robin dan pengacara Maskur Husain.

Baca juga: Soal Pengganti Azis Syamsuddin, Golkar: Doakan Selesai Senin Sore, Paling Telat Selasa

Kala itu, Supriyadi masih menjabat sebagai Satreskrim Polres Brebes. Ia berpindah tugas pada Maret 2021.

Supriyadi menyebut Azis memintanya untuk menghubungi Robin dengan alasan bahwa saat itu hari Jumat dan Sabtu dan seseorang bernama Pattuju ingin bertemu.

“Pak Robin saya yang menghubungi karena Pak Azis ingin ditemani, lalu Pak Robin sampai di Guci jam 11 malam,” papar dia.

Supriyadi mengatakan pertemuan Azis dan Robin dilakukan hari setelahnya dengan sarapan bersama di hotel tempat Azis menginap.

Setelah sarapan bersama, keduanya langsung pulang ke tempat masing-masing.

Baca juga: Azis Syamsuddin Diduga Tak Hanya Terlibat dalam Satu Kasus, MAKI Dorong KPK Lakukan Pengembangan

Di depan majelis hakim, Supriyadi mengaku tak mengetahui jika Robin mengurus perkara dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Tengah.

Ia baru tahu informasi itu ketika Robin ditangkap oleh KPK.

“Setelah Pak Robin ditangkap lalu muncul di media sosial saya baru tahu, sebelumnya tidak tahu sama sekali,” imbuh dia.

Dalam persidangan itu hadir pula saksi bernama Agus Susanto yang bekerja sebagai sopir Robin.

Agus bersaksi bahwa pada April 2020 ia mengantar Robin ke Guci, Tegal, untuk bertemu Azis.

Pertemuan Azis dengan Robin berdasarkan kesaksian Agus juga dihadiri oleh Supriyadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com