JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, survei persepsi publik merupakan salah satu tolok ukur untuk melihat penilaian masyarakat atas kinerja dan manfaat dari upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.
Hal itu Ali sampaikan dalam menanggapi hasil survei Indikator Politik yang menunjukkan kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
"KPK mengapresiasi lembaga survei sebagai pihak yang terus konsisten mengukur dan memotret persepsi publik dan menyampaikan feedback-nya,” ujar Ali kepada Kompas.com, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPK Merosot, di Bawah TNI, Presiden, dan Polri
Ali mengatakan, feedback atau umpan balik dari masyarakat sangat berarti bagi KPK untuk introspeksi dan melakukan perbaikan ke depannya.
“Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detailnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci,” tutur dia.
Dalam penanganan sebuah perkara, kata Ali, publik bisa melihat bagaimana KPK menangkap para pelaku dan memulihkan kerugian negaranya.
Namun, pada aspek pencegahan dan pendidikan, semua pihak butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi.
“Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang di mana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga,” ucap dia.
Baca juga: Turunnya Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Dianggap Wajar
Berdasarkan survei Indikator Politik, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya 65 persen. Sementara itu, responden yang menyatakan tidak percaya sebesar 26 persen.
"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, (nomor) satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (26/9/2021).
Sementara itu, lembaga yang paling dipercaya publik dalam survei tersebut adalah TNI dengan tingkat kepercayaan 90 persen.
Berikutnya disusul presiden dengan tingkat kepercayaan 82 persen dan Polri dengan tingkat kepercayaan 71 persen.
Di bawah KPK, secara berturut-turut ada kejaksaan dengan tingkat kepercayaan 61 persen, MPR dengan tingkat kepercayaan 57 persen, DPD dengan tingkat kepercayaan 52 persen, DPR dengan tingkat kepercayaan 50 persen, dan partai politik dengan tingkat kepercayaan 48 persen.
Baca juga: Pengamat Duga Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK By Design
Menurut Burhanuddin, menurunnya tingkat kepercayaan terhadap KPK merupakan temuan yang mengejutkan. Namun, penurunan tingkat kepercayaan publik ini dapat dipahami, terutama setelah adanya revisi UU KPK pada 2019.
"Kalau DPR atau parpol saya tidak heran kalau trust-nya rendah, dari dulu tidak naik kelas tingkat kepercayaan publik terhadap kedua institusi ini. Tapi kalau KPK turun buat saya ini berita baru, meskipun buat masyarakat sipil ini bukan hal yang mengagetkan terutama setelah revisi UU KPK," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.