Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2021, 22:18 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) diduga mengalami peretasan saat berada di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi, Senin (27/9/2021) sore.

Kedelapan pegawai itu yakni Waldy Gagantika, Qurotul Aini Mahmudah, Farid Andhika, Damanik, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, dan Nita Adi Pangestuti. Mereka tidak bisa menggunakan aplikasi pesan Whatsapp dan akun media sosial Telegram.

"Diambil nomornya oleh orang yang enggak dikenal," ujar pegawai KPK, Ronald Paul Sinyal, saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Senin.

Baca juga: Pengamat Duga Merosotnya Kepercayaan Publik pada KPK By Design

Menurut Ronald, peretasan sudah berlangsung sejak pukul 14.00 WIB. Empat dari delapan orang itu mengalami peretasan dalam rentang waktu yang hampir bersamaan. Hingga saat ini, hanya akun milik Farid Andhika yang sudah berhasil dipulihkan.

Seperti diketahui, 56 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021. Mereka dinonaktifkan setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Adapun, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC KPK itu didirikan oleh jaringan solidaritas masyarakat sipil.

Kantor darurat ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi saat ini.

Melalui aksi tersebut, mereka mengajak masyarakat mengirim surat kepada presiden Joko Widodo terkait persoalan polemik TWK yang dinilai sebagai upaya penyingkiran pegawai.

Hal itu berdasarkan temuan Komnas HAM dan laporan Ombudsman RI mengenai malaadministrasi dalam pelaksanaan TWK.

Baca juga: Kecewa terhadap KPK, Masyarakat Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com