Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Sejumlah Alasan Jokowi Harus Bersikap Terkait Polemik TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 23/09/2021, 12:30 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, ada sejumlah alasan kenapa Presiden Joko Widodo harus mengambil sikap terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, alasan pertama yakni menepati janji kampanye Jokowi tahun 2014 dan 2019.

“Saat kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden, Joko Widodo berulang kali mengucapkan janji untuk memperkuat KPK. Namun, hingga saat ini realisasi akan janji tersebut belum pernah terjadi,” terang Kurnia pada Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

“Maka dari itu masyarakat menuntut kembali dalam isu TWK KPK agar Joko Widodo menunaikan janji politiknya,” kata dia.

Baca juga: Jokowi Sebut TWK Tak Boleh Merugikan, tetapi 56 Pegawai KPK Dipecat Tanpa Pesangon

Alasan kedua, menurut Kurnia, kondisi pemberantasan korupsi yang mengkahwatirkan. Pada akhir Januari, berdasarkan data Transparency International, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok dari peringkat 85 menjadi peringkat 102.

“Dengan kondisi KPK hari ini, jika tidak ada tindakan konkret dari Presiden, bukan tidak mungkin IPK Indonesia akan semakin suram pada tahun mendatang,” ucap Kurnia.

Alasan selanjutnya adalah tanggung jawab Jokowi yang telah memilih pimpinan KPK saat ini.

Dalam pandangan Kurnia, KPK saat ini penuh dengan kontroversi dan minim akan prestasi seperti kualitas penindakan yang buruk, adanya pelanggaran kode etik dan kontroversi TWK para pegawai.

“Presiden punya tanggung jawab untuk mencegah praktik kesewenang-wenangan mereka,” kata dia.

Berbagai kelompok masyarakat sipil berharap Presiden Joko Widodo mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik TWK pegawai KPK.

Baca juga: Komnas HAM: Kehadiran Presiden Jokowi Makin Ditunggu untuk Selesaikan Masalah TWK di KPK

Harapan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut bahwa tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan pada pemerintah.

Selain itu, rekomendasi Ombdusman RI menemukan adanya tindakan malaadministrasi pada penyelenggaraan tes asesmen tersebut.

Komnas HAM juga menyebut dalam temuannya bahwa terjadi berbagai pelanggaran HAM pada tes yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com