JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap bisa bertemu Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan langsung rekomendasi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Penting mendengarkan secara langsung apa yang ditemukan dan bagaimana sebenarnya pokok peristiwanya,” jelas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Anam menegaskan, Jokowi masih mempunyai kewenangan menyelesaikan polemik TWK yang terjadi di internal KPK.
“Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman,” ucapnya.
Baca juga: Jokowi Sudah Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman soal TWK KPK
Ia menyebut Komnas HAM tidak turut dalam permainan politik terkait dengan polemik TWK.
Pemberian rekomendasi pada Jokowi memang merupakan ketentuan dari undang-undang.
“Ini bukan tanpa sebab dan juga bukan ‘apa-apa ke Presiden’. Ini dalam koridor dan kerangka hukum dan HAM sesuai dengan substansi dalam beberapa undang-undang,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi telah menerima rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait dengan TWK pegawai KPK.
Informasi itu disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono pada Kompas.com, Minggu (19/9/2021).
Baca juga: Desakan agar Jokowi Beri Sikap Terhadap Polemik Pemberhentian 56 Pegawai KPK
Adapun Ombudsman menyatakan bahwa penyelenggaraan TWK penuh dengan tindakan maladministrasi.
Sementara Komnas HAM menyatakan ada sejumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam proses asesmen tersebut.
Jokowi sempat menyatakan tak ingin berkomentar terlalu dalam terkait persoalan TWK. Ia mengatakan menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Jokowi, Rabu (15/9/2021) ketika bertemu sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.