Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Mundur ke Menkumham dan Dirjenpas, Pimpinan DPR Tak Mau Berandai-andai

Kompas.com - 21/09/2021, 16:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hendaknya semua pihak menunggu aparat berwenang, yakni kepolisian dalam mengusut kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021).

Untuk itu, semua pihak dimintanya menyerahkan kasus kebakaran tersebut kepada penegak hukum guna proses penyelidikan.

"Kita tidak mau berandai-andai terhadap siapa yang salah, siapa yang harus kemudian ditetapkan lagi menjadi tersangka. Biarkan itu menjadi ranah dari pihak penegak hukum," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar, Yasonna Laoly: Tidak Ada Gembong Narkoba di Sini

Adapun hal tersebut disampaikannya ketika ditanya wartawan soal penetapan tiga tersangka terkait kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka yaitu tiga petugas Lapas Tangerang.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada Senin (20/9/2021).

Publik menilai, kasus kebakaran Lapas tersebut seharusnya menjadi evaluasi pemerintah terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, tidak hanya sebatas adanya penetapan tersangka.

Sementara, evaluasi publik sejauh ini mendesak Menkumham dan Dirjen Pas untuk mundur sebagai tanggung jawab atas kebakaran.

Baca juga: 50 Persen Penghuni Lapas Napi Narkotika, Menkumham Nilai Janggal dan Aneh

Ditanya hal tersebut, Dasco enggan berkomentar terkait siapa yang perlu disalahkan atas kasus kebakaran.

Sebaliknya, ia menekankan bahwa kasus kebakaran semestinya menjadi pembelajaran penting akan adanya perbaikan kondisi lapas ke depan.

"Sekali lagi kami sampaikan di sini, bahwa perbaikan terhadap kondisi lapas itu sangat perlu. Terhadap aturan-aturannya, juga perlu kita revisi," ujarnya.

Politisi Gerindra itu meminta adanya perbaikan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan sebagai langkah lanjut mengantisipasi masalah di lapas.

Baca juga: Sel Terkunci Saat Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Itu Protap-nya

Ia mengaku sepakat jika Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan perlu dilakukan revisi.

"Kalau ini tidak dijalankan, siapa pun menteri, siapapun dirjennya akan kejadian lagi berulang lagi seperti saat ini," kata dia.

Diketahui, kebakaran Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) telah menyebabkan 49 warga binaan meninggal dunia.

Imbas kebakaran tersebut, sejumlah pihak mendesak mundur Menkumham Yasonna dan Dirjenpas Reynhard Silitonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com