Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perampasan Aset Gagal Masuk Prolegnas Prioritas, Janji Jokowi Tak Terealisasi

Kompas.com - 17/09/2021, 09:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR sekali lagi tak menyepakati Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Hal tersebut menjadi keputusan rapat Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) pada Rabu (15/9/2021).

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya, pemerintah, dan DPD RI telah memutuskan untuk menyetujui tiga RUU yang diusulkan pemerintah masuk dalam Prolegnas Prioritas.

RUU itu yakni RUU ITE, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

"Kami menyepakati bersama dengan pemerintah bahwa tiga usulan pemerintah terkait rancangan undang-undang yang baru," kata Supratman Andi Agtas dalam raker bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu.

Baca juga: Pemerintah Usulkan RUU ITE, RUU KUHP hingga RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Adapun keputusan itu diambil bersama antara Baleg dan pemerintah dalam rapat kerja setelah melakukan diskusi atau brainstorming tertutup.

Padahal, sebelumnya Menkumham Yasonna mendorong agar RUU Perampasan Aset juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat yang sama.

Yasonna mengatakan, pemerintah mengusulkan 5 RUU untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 di antaranya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE), Revisi UU Pemasyarakatan, dan Revisi UU Badan Pemeriksa Keuangan.

Namun, pada keputusannya, Baleg hanya menyetujui tiga di antara lima usulan itu untuk masuk dalam Prioritas 2021.

Supratman Andi Agtas tak menjelaskan alasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana tak masuk prioritas.

Janji Jokowi

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae sudah pernah mengingatkan DPR untuk mendorong masuknya RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Baca juga: Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Bisa Masuk Prolegnas Prioritas pada Pertengahan Tahun

Adapun peringatan itu disampaikan setelah DPR kembali tidak memasukkan RUU Perampasan Aset dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021, Selasa (23/3/2021).

Dian mengingatkan DPR soal janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nawacita terkait RUU tersebut.

Selain RUU Perampasan Aset, saat itu, Dian juga mengingatkan DPR karena tak memasukkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam Prioritas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com