Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Demokrat: RUU Perampasan Aset Sangat Urgent

Kompas.com - 15/04/2021, 11:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana dapat segera dibahas menjadi undang-undang.

Didik menilai RUU Perampasan Aset Tindak Pidana merupakan instrumen penting dalam rangka memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia.

RUU Perampasan aset ini sangat urgent untuk efektifitas dan penguatan upaya pemberantasan kejahatan ekonomi termasuk korupsi,” kata Didik kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Menurut Didik, langkah pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan korupsi tidak cukup untuk memberikan efek jera.

Karenanya, ia berpendapat, perampasan aset hasil tindak pidana bisa menjadi salah satu faktor efek jera bagi pelaku dalam kejahatan ekonomi.

Baca juga: RUU Perampasan Aset: Dibutuhkan tetapi Tak Kunjung Disahkan

“Mengingat tidak sedikit, aset hasil tindak pidana tetap dapat dinikmati oleh pelaku meskipun sudah menjalani masa hukuman,” ujarnya.

Selain itu, Didik menilai, dalam penindakan kejahatan tindak pidana pencucian uang masih terkendala dalam hal penyitaan aset yang diduga hasil tindak pidana.

Didik berharap, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dapat menjadi solusi dalam penanganan pemberantasan korupsi yang terkendala karena tersangka/terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, atau tidak diketahui keberadaannya.

“Dalam prakteknya masih terkendala kurang progresifnya peraturan perundangan-undangan terkait penyitaan aset yang diduga hasil tindak pidana,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat diterapkan untuk menindak semua kejahatan ekonomi, bukan hanya kejahatan korupsi.

"RUU ini akan bisa dipakai untuk juga menindak semua jenis kejahatan ekonomi tadi. tidak hanya korupsi," kata Dian dalam diskusi bertajuk 'Urgensi Undang-Undang Perampasan Aset Negara untuk Menyongkong Agenda Pemberantasan Korupsi', Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Formappi: Pembentukan Satgas BLBI adalah Pengakuan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Selain itu, Dian juga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada prinsipnya setuju untuk membahas lebih dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dian mengetahui hal itu usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Presiden Jokowi beberapa minggu yang lalu.

"Dan pada prinsipnya Bapak Presiden sudah setuju dengan RUU (Perampasan Aset) ini dan akan membicarakan lebih lanjut mengenai masalah ini," kata Dian.

Selain itu, Dian juga sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Menurut dia, Yasonna juga melihat adanya urgensi terhadap RUU Perampasan Aset.

"Kami juga memperoleh konfirmasi yang sama dari beliau (Yasonna) bahwa ada urgensi terhadap RUU mengenai perampasan aset ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com