Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Indonesia Dililit Utang, Dimyati: RUU Perampasan Aset Perlu Jadi Prioritas

Kompas.com - 20/04/2021, 13:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset penting untuk dibahas.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat perekonomian karena memiliki utang yang besar.

Oleh karena itu, RUU itu dinilai menjadi solusi untuk keluar dan terhindar dari kondisi darurat tersebut.

"Defisitnya juga begitu banyak. Jadi, maka oleh sebab itu RUU Perampasan Aset ini penting," kata Dimyati dalam diskusi daring Ruang Anak Muda bertajuk "Menakar Urgensitas RUU Perampasan Aset" Selasa (20/4/2021).

Persoalan yang menimpa Indonesia, menurut dia, tak lepas dari kondisi alam dan sumber daya manusia (SDM). Kondisi itu yang kemudian membuat Indonesia ideal menjadi sebuah negara, yang juga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

Baca juga: PKS Dorong Pemerintah Jadikan RUU Perampasan Aset sebagai Prioritas

Kondisi tersebutlah yang kemudian berpotensi memunculkan praktik korupsi maupun kejahatan lain yang merugikan. Bahkan, ia menyebutkan, Indonesia bisa menjadi surga bagi para pelaku korupsi, pembajak, hingga bandar narkoba sekalipun.

"Kita sumber daya alam kaya raya, tongkat jadi tanaman, emas ada, nikel ada, minyak ada, batubara ada. Kaya raya Indonesia. Makanya waktu itu Indonesia dijajah oleh Jepang, Belanda," ujarnya.

Kondisi itu pula, yang dinilainya, justru memunculkan persoalan yang pelik, terutama dalam hal tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. 

Oleh karena itu, ia mengatakan, Indonesia sudah seharusnya memiliki payung hukum untuk menyelesaikan persoalan yang belum tuntas ataupun mengantisipasi kasus yang bisa terjadi ke depannya.

Menurut Dimyati, RUU Perampasan Aset adalah jalan keluar dari berbagai permasalahan pelik yang menimpa dan merugikan Indonesia.

"Kita problemnya banyak. Maka bagaimana ini? Ini perlu reformasi. Nah, maka diperlukan payung hukum. Nah, mudah-mudahan Perampasan Aset ini sebagai penunjang untuk melakukan perampasan aset," jelasnya.

Baca juga: Politikus Demokrat: RUU Perampasan Aset Sangat Urgent

Ia menambahkan, RUU Perampasan Aset berguna untuk menutup kerugian negara, defisit, bahkan menutup utang negara.

Untuk itu, Dimyati mendesak pemerintah untuk segera menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas untuk dibahas di DPR.

"RUU ini penting untuk diprioritaskan. Tapi, kan pemerintah belum memprioritaskan RUU ini, masih memprioritaskan yang lain. Mungkin urgensinya, pemerintah berpikir ini belum prioritas," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap DPR mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com