Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Temui Ombudsman dan Komnas HAM Sebelum Bersikap Soal TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 16/09/2021, 15:27 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo segera melakukan pertemuan dengan Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebelum mengambil sikap terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sebab jika tidak, ICW khawatir ada kelompok lain yang menyelinap dan memberikan informasi keliru kepada Presiden terkait isu KPK,” terang peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Menurut dia, Ombdusman dan Komnas HAM adalah dua lembaga yang telah menemukan dan mengurai secara rinci berbagai permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan TWK.

“Di antaranya maladministrasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata dia.

Kurnia berharap Jokowi tidak mengikuti sikap para pimpinan KPK yang memutuskan untuk memberhentikan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Baca juga: Pemberhentian 56 Pegawai KPK Berdasarkan Koordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN

Dalam pandangan Kurnia, para pimpinan KPK telah keliru menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara ini.

“Dua putusan itu hanya berbicara soal TWK secara formil, belum menyentuh aspek materiil. Mestinya agar penilaiannya objektif, implementasi kebijakan TWK juga harus merujuk pada temuan Ombudsman dan Komnas HAM,” ungkapnya.

Kurnia menegaskan ada sejumlah konsekuensi serius jika Jokowi hanya menganggap polemik TWK ini persoalan administrasi kepegawaian semata, dan mengembalikan kewenangan pada KPK.

“Pertama, Presiden tidak konsten dengan pernyataannya sendiri. Sebab pada pertengahan Mei lalu, Presiden secara khusus mengatakan bahwa TWK tidak serta merta dijadikan dasar memberhentikan pegawai,” jelas Kurnia.

Kedua, lanjut dia, Jokowi tidak memahami permasalahan utama di balik TWK.

Baca juga: KPK Tangkap Beberapa Orang Saat OTT di Kalsel, Sudah Dibawa ke Jakarta

“Penting untuk dicermati oleh Presiden, puluhan pegawai KPK diberhentikan secara paksa dengan dalih tidak lolos TWK,” imbuh dia.

“Padahal di balik TWK ada siasat yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas di KPK,” sambung Kurnia.

Konsekuensi berikutnya, papar Kurnia, Jokowi sama sekali tidak berkontribusi pada penguatan KPK. Sebab pada tahun 2019, Jokowi telah menyetujui revisi Undang-Undang KPK.

“Padahal Presiden punya kewenangan untuk tidak melakukan hal-hal tersebut. Sama seperti saat ini, berdasarkan regulasi, Presiden bisa menyelamatkan KPK dengan mengambil alih kewenangan birokrasi di lembaga antirasuah itu,” imbuh dia.

Terakhir, Jokowi akan dinilai abai pada isu pemberantasan korupsi. Sebab penegakan hukum yang dilakukan KPK menjadi indikator utama masyarakat menilai komitmen negara untuk memberantas korupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com