JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan pada Rabu (15/9/2021) malam.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Benar, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Ali kepada Kompas.com, Kamis (16/9/2021)
Ali mengatakan, saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan.
“KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ujar Ali.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.