Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengkajian MPR Tegaskan Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 11/09/2021, 16:32 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Abdul Rachman Thaha menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak pernah membahas soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut dia, saat ini Badan Pengkajian MPR masih melakukan kajian untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Belum ada memutuskan sesuatu mau memperpanjang periodisasi, penguduran pemilu ini kan terkait dari pasal-pasal di Undang-Undang Dasar jika ini terjadi," kata Rachman dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).

Pengkajian terhadap wacana amendemen UUD 1945 dilakukan atas dasar adanya rekomendasi dari kepemimpinan MPR sebelumnya.

Rekomendasi tersebut, kata dia, juga tidak berisi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Baca juga: Fadli Zon Usul Dilakukan Referendum untuk Tahu Apakah Amendemen Perlu atau Tidak

"Ada tujuh rekomendasi dimana memghadirkan GBHN, yang kedua kewenangan dari pada MPR itu sendiri daripada DPD pun juga begitu," ujarnya.

"Jadi ada tujuh rekomendasi lah yang kami sementara masih melakukan proses pengkajian," lanjut dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sudah ditutup (case closed).

Namun, sampai saat ini masih ada pihak yang berusaha mengompori untuk membuka wacana agar masa jabatan presiden diperpanjang.

"Menurut kami case closed tapi kan terus saja ada yang terus ngompori untuk tetap membuka hal itu," kata Hidayat.

Namun, setelah ditutupnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden, justru pihak-pihak tertentu di luar MPR semakin semangat menyuarakannya.

Baca juga: HNW: Bu Megawati Menyampaikan Tak Setuju Adanya Amendemen untuk Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Padahal, MPR sudah menutup wacana tersebut sejak lama. Bahkan, lanjut Hidayat, sampai sekarang tidak terdengar lagi wacana ataupun usulan untuk melakukan amandemen.

"Tapi kalau di atmosfere di MPR sendiri saya tidak mendengar dari pimpinan MPR, maupun anggota MPR yang mengecualikan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar secara formal," ungkapnya.

"Apalagi untuk kemudian menghadirkan perunahan terkait Pasal 3 maupun 23 tentang GBHN. Maupun Pasal 7 terkait masalah perpanjang masa jabatan presiden," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com