Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Harap Pekerja Kian Terlindungi dengan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kompas.com - 09/09/2021, 15:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengharapkan perlindungan yang diberikan negara terhadap para pekerja di Tanah Air semakin lengkap dan melindungi dengan adanya program jaminan kehilangan pekerjaan.

Ma'ruf mengatakan, pada era pandemi Covid-19, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja.

Termasuk memberikan kepastian ekonomi keluarga para pekerja tetap berlangsung jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Diharapkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap dan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan baik," kata Ma'ruf di acara penganugerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2020 yang digelar virtual, Kamis (9/9/2021).

Ma'ruf mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia saat ini meliputi beberapa hal, antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Baca juga: Cegah Varian Mu, Wapres Minta Pintu Masuk Wilayah RI Diperketat

Oleh karena itu, adanya penambahan jaminan berupa kehilangan pekerjaan dapat lebih melengkapi jaminan bagi para pekerja yang sudah ada sebelumnya.

"Pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan telah menyebabkan dampak di sektor kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan," kata dia.

Salah satu upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pekerja pada masa pandemi adalah dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 500.000 selama 2 bulan atau Rp 1 juta per orang.

BSU tersebut ditargetkan kepada 8,9 juta pekerja di seluruh Indonesia.

"BSU ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja untuk menjalani kehidupan yang penuh tantangan di era pandemi Covid-19 ini," kata dia.

Adapun sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi untuk mendukung perlindungan Jamsostek semesta.

Pertama, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: Wapres Sebut Pelaksanaan PTM Penting tapi Tetap Bergantung Izin Orangtua

Ma'ruf mengatakan, regulasi tersebut menginstruksikan kepada 24 kementerian/lembaga, para Gubernur dan Bupati/Wali Kota sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek.

"Khususnya, meningkatkan perlindungan pekerja non-ASN dengan menyiapkan anggaran serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya," kata dia.

Kedua, pemerintah melalui Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com