Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Pelaksanaan PTM Penting tapi Tetap Bergantung Izin Orangtua

Kompas.com - 09/09/2021, 10:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, meski pemerintah menganggap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) penting, tetapi penyelenggaraannya tetap bergantung izin orangtua.

Karena PTM penting dilakukan oleh tingkatan sekolah mulai PAUD hingga perguruan tinggi, maka pemerintah membuat peraturan agar pelaksanaannya bisa aman.

"Tetapi tetap pemerintah hanya melakukan penyelenggaraan, harus tetap ada izin dari orangtua," kata Ma'ruf saat meninjau pelaksanaan PTM di SMP Negeri 1 Citeureup dan vaksinasi Covid-19 di SMK Kesehatan Annisa, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan dialognya dengan para murid, kata dia, hampir 100 persen memilih dan menginginkan belajar secara tatap muka.

Baca juga: Kunjungan ke Bogor, Wapres Cek Pelaksanaan PTM dan Vaksinasi di Sekolah

Meskipun demikian, bagi murid SD yang sebagian besar belum divaksin harus terdapat pengawasan yang lebih ketat.

"Karena memang belum ada vaksin. Tapi mereka relatif lebih kebal dibandingkan dengan yang sudah dewasa," kata Ma'ruf.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kebijakan pemerintah untuk membuka sekolah dan menggelar PTM terbacat sudah tercantum dalam kerangka regulasi dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.

Seluruh kebijakan terkait itu, kata dia, mengacu pada SKB tersbeut, termasuk pemerintah daerah.

"Secara garis besar yang ditentukan adalah semua area yang sudah PPKM level 1-3 itu diperbolehkan tatap muka dari PAUD sampai perguruan tinggi," kata Nadiem.

"Tetapi ada yang diwajibkan memberikan opsi tatap muka, nah yang diwajibkan memberikan opsi tatap muka adalah yang semua guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin lengkap," lanjut dia.

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan PTM Terbatas di DKI, Wapres Minta Sekolah Tetap Waspada

Kendati begitu, keputusan terakhir tetap ada di tangan orangtua dan murid bersangkutan.

Sebab protokol PTM terbatas, ujar dia, maka kapasitas maksimum jumlah anak per kelas adalah 18 orang untuk SD-SMA dan lima anak per kelas untuk PAUD.

"Jadi itu sekitar 50 persen dari kapasitasnya normal sehingga setengah kelas memang pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata dia.

Secara tidak langsung, jelas Nadiem, PTM terbatas merupakan hybrid model, yang setengah dari kelasnya tidak bisa hadir masih melanjutkan melalui proses PJJ.

Dengan demikian, kata dia, orangtua sudah jelas bisa memilih apakah anaknya tetap mengikuti PJJ saja atau bisa mengikuti PTM terbatas yang saat ini diterapkan di beberapa daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com