Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Jawa Barat Peringkat Satu dengan 101 Kasus Korupsi Daerah

Kompas.com - 08/09/2021, 22:45 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat untuk mewaspadai titik rawan korupsi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terkait penganggaran.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri di hadapan 120 legislator dalam rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (8/9/2021).

“Ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi," ujar Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

"Mulai dari penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” kata dia.

Baca juga: KPK-BPN Selamatkan Aset Bermasalah Milik Pemkot Bandung Senilai Rp 54 Miliar

Firli menyampaikan bahwa modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Selain itu, dia mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

Ketua KPK ini pun mengajak peserta yang hadir untuk berkontribusi dalam mewujudkan tujuan nasioan tersebut melalui pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” ucap dia.

Menurut Firli, kehadiran KPK di Jawa Barat ini bukan tanpa alasan. Bedasarkan data korupsi yang ditangani KPK pada 2004-2020, ada 26 dari 34 provinsi yang memiliki kasus korupsi.

“Dari sepuluh besar kasus korupsi di daerah yang ditangani KPK, Jawa Barat di peringkat satu dengan jumlah 101 kasus,” kata dia.

Baca juga: 95 Persen Data LHKPN Tak Akurat, KPK: Banyak Harta yang Tak Dilaporka

Firli pun mengatakan, tugas KPK tidak hanya penindakan. Sebagaimana amanat undang-undang, tugas KPK lainnya adalah terkait pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi dan penindakan serta eksekusi.

Ia pun menyampaikan komitmen KPK untuk terus mendorong upaya perbaikan di daerah sekaligus mengingatkan kepada seluruh jajaran eksekutif di pemda, legislatif, dan badan usaha agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi.

“Saya meyakini kawan-kawan dipilih oleh rakyat. Untuk itu pegang teguh kepercayaan rakyat. Jangan lewatkan masa pengabdian lima tahun karena korupsi,” ucap Firli.

Sementara itu, dalam acara yang sama, Ketua DPRD Taufik Hidayat berharap KPK terus melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

Baca juga: 10 Aset Pemkot Bandung Bermasalah, Ada Kebun Binatang, Kantor KUA, hingga TPU

Ia berharap, kedatangan KPK tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kami berharap pendampingan dari KPK khususnya dalam fungsi penganggaran agar APBD yang efektif dan efisien yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat kami susun dengan sebaik-baiknya,” ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com