Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Investigasi dan Evaluasi Kebakaran Lapas Tangerang

Kompas.com - 08/09/2021, 19:33 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koalisi masyarakat sipil meminta pemerintah segera menginvestigasi dan mengevaluasi peristiwa kebakaran di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Adapun koalisi masyarakat sipil itu adalah Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Sebab menurut Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu sejak tiga tahun terakhir terdapat 13 Lapas yang mengalami kebakaran.

Baca juga: Beda Jumlah Kelebihan Kapasitas Lapas Kelas I Tangerang yang Disebut Yasonna dengan Database Pemasyarakatan

“Catatannya dari 13 lapas itu 10 di antaranya terbakar dalam kondisi overcrowding atau di ambang batas overcrowding. Hanya 3 lapas (terbakar) yang tidak mengalami overcrowding,” ungkap Erasmus dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9/2021).

Lebih lanjut Erasmus mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, terdapat 3 lapas yang terbakar karena korsleting atau arus listrik pendek.

Dalam pandangan Erasmus, kondisi infrastruktur lapas yang hampir sama dan kondisi melebihi kapasitas yang merata sangat mungkin menyebabkan kebakaran lapas kembali terjadi.

“Ini harus menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi dan melakukan revitalisasi terhadap infrastruktur bangunan rutan dan lapas dengan sistem proteksi dan keamanan yang kuat,” papar dia.

Erasmus menegaskan revitalisasi infrastruktur lapas akan menjamin keamanan dan keselamatan Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun petugas lapas.

Maka Erasmus meminta pemerintah untuk melakukan tiga langkah utama. Pertama melakukan investigasi dan evaluasi terhadap bangunan dan kondisi keselamatan rutan dan lapas.

“Termasuk protokol keamanan dan penanganan kondisi darurat,” ucap dia.

Kedua, menentukan langkah pertanggungjawaban atas hilangnya nyawa dan jatuhnya korban.

Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi buat Ketahui Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

“Termasuk pemulihan dan pertanggungjawaban pada keluarga korban,” kata Erasmus.

Terakhir, menentukan langkah strategis dalam penyelesaian kelebihan penghuni rutan dan lapas dengan melibatkan aparat penegak hukum lintas sektoral.

“Yang terpenting juga melakukan evaluasi pada berbagai peraturan perundang-undangan terutama terkait pemidanaan yang berkontribusi pada masalah overcrowding rutan dan lapas di Indonesia,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com