Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di PeduliLindungi

Kompas.com - 03/09/2021, 14:28 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, para peserta akan mendapat sertifikat sebagai bukti telah melakukan vaksin. Sertifikat vaksin tersebut akan didapat beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin.

"Kalau tidak masalah, tiga sampai empat hari paling lama," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Sertifikat tersebut akan diperoleh oleh peserta melalui SMS dari 1199 yang berisi tautan sertifikat vaksin Covid-19.

Jika tidak mendapat SMS, peserta bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 secara langsung melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Perbaiki Data yang Salah di Sertifikat Vaksin Covid-19

Sebagian peserta mengeluhkan sertifikat vaksinnya belum muncul di PeduliLindungi meski sudah berhari-hari divaksin Covid-19. 

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, biasanya peserta yang sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul karena terjadinya ketidaksesuaian data yang diberikan saat melakukan vaksinasi.

"Nomor HP yang didaftarkan pada saat vaksinasi salah atau tidak sesuai dengan yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi,” ujar Dedy.

Faktor lainnya, karena disebabkan data peserta vaksinasi masih dalam proses input ke dalam sistem satu data.

Baca juga: Ini yang Boleh Beraktivitas di DKI Jakarta Tanpa Sertifikat Vaksin Covid-19

Solusinya

Dedy mengatakan, jika ada keluhan terkait sertifikat vaksin Covis-19, peserta bisa menyampaikan keluhannya secara langsung dengan menghubungi helpdesk di nomor 119 ext. 9.

Peserta juga bisa menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin Covid-19 melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Email dikirim dengan format nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone.

Agar bisa langsung diproses, Kemenkes meminta peserta untuk menuliskan biodata secara lengkap dengan melampirkan foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhan yang dialami secara rinci.

Jika masalah sertifikat vaksin telah diselesaikan, maka sertifikat vaksin peserta akan muncul di PeduliLindungi dan peserta dapat mengunduhnya.

Baca juga: Cara Scan QR Code Lewat Aplikasi PeduliLindungi Sebelum Masuk Mal

Cara unduh sertifikat vaksin 

Melalui situs Pedulilindungi.id:

  • Buka website https://www.pedulilindungi.id/

  • Klik tombol "Login/Register" yang terdapat di pojok kanan atas website

  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)

  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

  • Setelah login, klik menu profil yang berada di pojok kanan atas

  • Lalu klik "Sertifikat Vaksin"

  • Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua

  • Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi

  • Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com