Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Presiden Soekarno Gagas Pembentukan Palang Merah Nasional

Kompas.com - 03/09/2021, 12:31 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tanggal 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.

Dalam situs resmi PMI, dijelaskan, Palang Merah di Indonesia awalnya didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada 21 Oktober 1873.

Saat itu Palang Merah di Indonesia diberi nama Het Nedernland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namanya berubah menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).

Pada 1932, timbul semangat untuk mendirikan PMI yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI pada 1940, namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, tapi tetap ditolak.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Lahirnya Palang Merah Indonesia (PMI)

Lalu, pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa keberadaan Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Tanggal 5 September 1945, dr. Buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr.Bahder Johan, dr. Joehana, Dr.Marjuki dan dr.Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah di Indonesia.

Kemudian tepat setelah satu bulan Kemerdekaan, pada 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.

Karena dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka pada 16 Januari 1950 pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Saat itu, pihak NERKAI diwakili oleh dr.B.Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

Baca juga: Indonesia Kirim 271 Anggota PMI ke Jepang untuk Ikut Program IJEPA Batch XIV 2021

PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya pemerintah RI Serikat mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan dengan Keputusan Presiden Nomor 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.

Berdasarkan Keppres RIS Nomor 25 Tahun 1950 dan Keppres RI Nomor 246 Tahun 1963, tugas utama PMI adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Keberadaan PMI diakui secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com